oleh

FWJ Indonesia gandeng Majelis PERS Selenggarakan Temu Wicara dan DIKLAT Jurnalis 2021


BOGOR – PublikasiNews.Com | Terima kasih untuk para wartawan sejati yang telah hadir di Wisma Arga Muncar, Ciawi Puncak Bogor dalam kegiatan yang di gelar oleh Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia serta tujuh (7) organisasi Kewartawanan lainnya yang tergabung dalam barisan MAJELIS PERS diperhelatan kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) Jurnalis serta temu wicara Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia tahun 2021.

Hal ini disampaikan Ketua Umum (Ketum) FWJ sekaligus Sekretaris Eksekutif Majelis Pers, Mustofa Hadi Karya ketika membuka secara resmi acara kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, 26 – 27 Juni 2021 bertempat di Wisma ARGA MUNCAR Jalan Raya Puncak KM 17 Nomor 293, Cipayung Datar, CIAWI Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat tersebut.

Dalam pemaparannya, Opan sapaan akrab Ketum FWJ ini menjelaskan terkait konteks pembahasan, meliputi history pers Indonesia dan berdirinya Majelis Pers yang mengaffiliasi 26 organisasi kewartawanan dalam perumusan 11 poin Kode Etik Jurnalis serta yang mendorong terbitnya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Diklat ini merupakan langkah untuk peningkatan profesi sebagai basis yang mengedepankan berbagai unsur ketidak-pahaman wartawan soal sejarah pers Indonesia, kedudukan Majelis Pers dan peran penting jurnalis sebagai kontrol sosial dengan lebih mengedepankan fungsinya,” tuturnya.

Selain itu, masih kata Opan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini, yakni sejak Sabtu 26 Juni hingga Minggu 27 Juni 2021 dengan mengusung tema : “Menjadi Pers Bermartabat”, merupakan bentuk etos kerja dan salah satu program utama FWJ Indonesia.

“Acara ini adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita sebagai bentuk kemandirian guna memberikan pemahaman dan edukasi pers secara optimal,” kata Opan.

“Secara tehnis, kedaulatan pers menjadi penting dalam menjalankan profesi mulia. Oleh karenanya Pers merupakan corong kontrol atas kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah-daerah yang tak sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD’45,” imbuhnya.

Opan juga menegaskan, bahwa Pers sejatinya bukanlah ssbagai humas pemerintah dalam konteks penjilat kebijakan yang memberikan informasi pencitraan, bahwa sesungguhnya peran pers sebagai pengawasan dan kontrol publik.

“Pers dalam konteks yang memiliki sifat independen akan terus diberangus oleh penguasa dengan sebutan ‘bodrek’, misalnya dan ada upaya di marjinalkan sebagai wartawan yang tak berlegal, pemahaman itu seperti seolah-olah digaungkan oknum-oknum di pemerintahan kepada insan pers yang tak mau tunduk atas perilaku-perilaku tak sehat para oknum pejabat publik,” ungkapnya.

Disisi lain, dengan mengedepankan objektifitas dan mereduksi kembali Perlukah UKW, dan bagaimana soal verifikasi media menjadi problem penting bagi pers Indonesia.

“Oleh sebab itu, dengan berpijak pada tatanan dan aturan UUD’45 dan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka hal itu perlu digencarkan kritikan dan dorongan kuat menjaga MARWAH PERS INDONESIA,” pungkasnya.

Sementara itu, tampak dalam kegiatan tersebut hadir ROMMO Drs. R. Kosasih selaku Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) BEKASI Kota dengan didampingi Sekretarisnya. Serta terlihat para jajaran KSB dan pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) FWJ se-Jabodetabek dan BANTEN.(*/dok-ist./hms-fwj/Zark)

Komentar

News Feed