oleh

Obyek Lahan yang di Klaim (Hasbullah), diduga Merupakan milik Ahli Waris TJU TO SIH ?

BEKASI – PublikasiNews.Com | Perseteruan terkait lahan tanah milik ahli waris Tju To Sih, obyek tanah yang terletak di jalan Inspeksi Kalimalang RT 005/RW.003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, saat ini telah memasuki gugatan persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN Cikarang), Kabupaten Bekasi.

Selaku kuasa ahli waris, Ujang AS kepada wartawan memaparkan bahwa keberadaan tanah yang dipermasalahkan adalah merupakan obyek yang tidak tepat.

“Lembar dokumen kepemilikan terkait tanah persil 226 – 227 dengan Nomor Girik 3196 yang diakui pihak lawan atas nama Hasbullah yang dipergunakan untuk mengklaim lokasi tanah milik ahli waris Tju To Sih, sangatlah tidak berdasar,” kata Ujang kepada wartawan, Senin (11/10/2021) siang.

Dalam penuturannya, Ujang mengungkapkan sesuai dengan peta rincikan dan persil yang didapatkan dari Dirjen Pajak bahwa letak obyek tanah girik Hasbullah, berada diwilayah lokasi yang telah diklaimnya. “Hal ini tentu tidaklah tepat dengan menunjuk lokasi di tempat yang sama dengan obyek tanah yang dikuasakan kepada saya,” beber Ujang.

Menurut Ujang lagi, dirinya telah mengetahui letak lokasi obyek tanah Tju To Sih secara tepat dan akurat sesuai dengan data-data yang dimilikinya. “Selain juga ada bukti pendukung yang telah saya dapati dari berbagai instansi maupun dari saksi hidup yang juga mengetahui, bahwa tanah tersebut benar milik Tju To Sih,” ungkapnya.

“Sementara tanah milik Hasbullah sesuai dengan peta rincikan dan persil 226 seluas 2.260 M² serta persil 227 seluas 3.000 M², saya menegaskan letaknya bukan dipinggir jalan Inspeksi Kalimalang namun berada di belakang BTC Mall Bekasi Timur,” ungkap Ujang.

Ujang juga menambahkan bahwa pihak Tju To Sih memiliki bukti adanya pembebasan oleh negara seluas 3.330 M² (saat ini menjadi pelebaran jalan yang di betonisasi/cor) yang dibebaskan dan dibayarkan kepada pihak Tju To Sih,” pungkasnya.

Seperti telah diketahui bahwa lahan milik Tju To Sih yang ada dugaan sempat terbengkalai dari sekitar tahun 1992, dan terindikasi juga yang sempat di sewakan dan dimanfaatkan oleh oknum guna meraup keuntungan pribadi.(*/dok-ist./pt/Red)

Komentar

News Feed