oleh

Adhy Firdaus Siap Buka-Bukaan Ijazahnya, Bagaimana dengan Pepen??

-Megapolitan-2.237 views

Kota Bekasi, Publikasinews.com – Jelang pencoblosan Pilkada Kota Bekasi 27 Juni mendatang, perang opini dan pemberitaan soal transparansi hasil verifikasi ijazah dua paslon walikota dan wakil walikota bekasi kian memanas.

Dua kubu yang berseberangan antara Paslon nomor urut 1 Rahmat Effendi – Tri Adhianto dan Paslon nomor urut 2 Nur Supriyanto – Adhi Firdaus saling menyerang perihal ijasah para jagoannya.

Menanggapi tudingan dari kubu Paslon nomor 1 yang menilai Ijazah Sarjana milik Adhi Firdaus dianggap cacat hukum, perlu dilakukan verifikasi ulang oleh KPU Kota Bekasi. Ditanggapi Calon Wakil Walikota Adhi Firdaus dengan berani buka – bukaan soal keabsahan ijazahnya dari mulai SMA sampai S3.

“Jika ada yang meragukan ijazah saya, saya akan dengan ikhlas mempersilahkan mereka untuk verifikasi ulang,” kata Adhy Firdaus, Rabu (13/6/2018) malam.

Calon Wakil Walikota nomor urut dua, Adhy Firdaus Saady menyatakan siap seratus persen jika KPUD ingin melakukan verifikasi ulang data-data kependidikannya.

Calon pendamping Nur Supriyanto ini mengatakan untuk verifikasi ijazah SD, bisa mendatangi SDN Pondokungu 1.

Untuk verifikasi ijazah SMP, bisa datang langsung ke SMPN 1 Kota Bekasi. Sedangkan untuk SMA, tokoh asli Betawi Bekasi ini bersekolah di SMA BOPKRI 2 Yogyakarta.

Selanjutnya, Adhy Firdaus menambahkan, untuk S1 dipersilakan bertanya langsung ke Kopertis IV Jawa Barat.

“Untuk S2 kampusnya masih ada di Jakarta dan S3 silakan datang langsung ke kampus tempat saya benar-benar menimba ilmu dan masuk kampus di Malang Jawa Timur,” tegas Adhy Firdaus.

Terakhir, Adhy Firdaus mengatakan pihaknya tenang saja jika ada pihak-pihak yang ingin verifikasi seluruh ijazahnya karena data-datanya lengkap dan bukan ijazah palsu.

“Enjoy aja lah. Saya gak takut. Gak ada yang perlu dikhawatirkan soal ijazah, ayo buka -bukaan ijazah, ” tantangnya.

Sebelumnya, Timses Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Maryadi seperti dimuat media Bekasi Center meminta Bawaslu melakukan verifikasi ulang terhadap data-data kependidikan yang diajukan Adhy Firdaus.

Komentar

News Feed