oleh

Akan Diusir Paksa Wangjin Laporkan Sekolompok Orang Yang Diduga Preman Ke Polres Jakarta Barat

Jakarta, publikasinews.com –Ingin di usir paksa Wangjin melaporkan sekelompok orang yang diduga preman bayaran ke Polres Jakarta Barat 6/2/20. Wangjin yang menyewa rumah milik Stevanus Yusuf selama kurun waktu empat tahun ingin diusir paksa.

Rumah yang di sewa (kontrak) oleh Wanjin rencananya akan dijadikan home industri pembuatan Tahu, belum habis masa sewanya Wanjin di datangi sekelompok orang yang diduga preman bayaran untuk mengusirnya.

Kejadian tersebut terjadi di jalan pengukiran III No 10 Tambora jakarta barat, menurut keterangan Wangjin yang menyewa Rumah milik Stevanus Yusuf selama empat tahun senilai total senilai Rp 300 juta dengan cara dua kali pembayaran (/2 tahun).

Rumah yeng di sewa Wangjin sempat di renovasi dan di belikan mesin untuk memproduksi Tahu, Dalam surat perjanjian sewa/kontrak si pengontrak (Wangjin) tidak mau ada tanggungan, seperti tunggakan pembayaran listrik dan air, Dalam surat perjanjian juga tertulis bahwa pemilik rumah (Stevanus Yusuf) bersedia membantu untuk mengurus perizinan.

Bukti sewa kontrak antara Wangjin dan steven yusuf

“Baru berjalan 10 bulan pemilik rumah telah mengusir paksa penyewa (Wangjin) dengan mengerahkan sekelompok orang yang tidak dikenal, orang tersebut diduga preman bayaran suruhan.” Ujar Wangjin melalui penerjemahnya.

Kasus tersebut kini telah di laporkan ke Polres Jakarta Barat, Wangjin berharap agar polisi segara memproses dalang dari orang suruhan itu.

(MasNur)

Komentar

News Feed