oleh

Akibat Eksekusi Mati Tenaga Kerja Indonesia Hubungan Indonesia Dengan Arab Saudi Memanas

Jakarta, Publikasinews.com – Hubungan Indonesia dan Arab Saudi memanas atas eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 28 Oktober lalu. Eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati tersebut, bertentangan dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang berulang-ulang kepada Raja Salman bin Abdul Aziz untuk keringanan hukuman. 

Indonesia juga sebelumnya telah melayangkan protes karena Arab Saudi tidak memberikan pemberitahuan sebelum melakukan eksekusi tersebut. Hanya beberapa minggu setelah pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Arab Saudi telah mengabaikan permohonan negara mayoritas Muslim terbesar di dunia tersebut dan mengeksekusi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena membunuh majikan yang ia klaim berusaha memperkosanya, sehingga membuat hubungan Indonesia dan Arab Saudi memanas.

Presiden Joko Widodo dilaporkan sangat marah bahwa pemerintah Arab Saudi sekali lagi tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang eksekusi tanggal 28 Oktober tersebut, meskipun nasib TKI itu terus ada dalam agenda selama kunjungan terakhir ke Jakarta oleh Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir.

Jokowi yang dua kali mengirim surat kepada Raja Saudi Salman bin Abdul Aziz untuk mencari keringanan hukuman bagi Tuti Tursilawati tidak mungkin mengubah pendekatannya terhadap Arab Saudi, mengingat sistem kuota yang telah memungkinkan lebih dari 1,1 juta jemaah haji Indonesia untuk melakukan perjalanan spiritual ke situs-situs suci Islam sejak tahun 2012.

Namun Migrant Care sebuah organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi hak jutaan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri ingin pemerintah untuk membatalkan keputusan baru-baru ini untuk membatasi hanya sejumlah pekerja migran yang dapat kembali ke negara yang telah diasingkan sejak pembunuhan mengerikan terhadap Khashoggi tersebut.

Tiga tahun lalu, Jakarta melarang TKI pergi ke Arab Saudi dan 20 negara Timur Tengah lainnya sebagai tanggapan atas serangkaian kasus pelecehan. Tetapi para penyelundup manusia dan para pekerja itu sendiri telah menemukan cara-cara untuk lolos dari moratorium.

Para kritikus memperingatkan pada saat itu, bahwa tanpa upaya tulus untuk menandatangani dan menegakkan konvensi perburuhan internasional termasuk hak pekerja untuk mengubah pekerjaan larangan itu hanya akan mendorong penyelundupan (TKI) diam-diam dan mengekspos mereka terhadap risiko yang lebih besar. Red

Komentar

News Feed