oleh

Anggota TNI Tangkap Polisi Kasus Penggelapan Ranmor dan Narkoba

Jakarta, Publikasinews.com – Seorang oknum anggota polisi ditangkap anggota TNI dari Koramil 02/Matraman bersama Polisi terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor dan kepemilikan narkotika.

Oknum polisi yang berdinas di satuan sabhara Polres Metro Jakarta Timur berinisial J tersebut ditangkap bersama seorang rekannya bernama Borai dikawasan pemukiman Berland Matraman Jakarta Timur.

Berawal dari kecurigaan Sersan Kepala (Serka) Eko Supriyanto anggota Babinsa Koramil 02/Matraman yang kerap melihat pelaku J yang mendatangi rumah Borai seorang mantan pengedar narkoba, Serka Eko kemudian melakukan pengintaian selama 6 bulan untuk memastikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh keduanya.

“Borai sudah saya intai terkait kasus narkoba sejak enam bulan lalu, saya juga curiga ada oknum anggota yang bermain disana,” kata Serka Eko Supriyanto. Jakarta. Sabtu (23/6).

Diakui Serka Eko, dirinya sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah kerjanya, pasalnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) dirinya menyadari bahwa tidak bisa begitu saja melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hingga pada Jumat (22/6/2018), Serka Eko mendapat informasi bahwa Borai dan J juga terlibat kasus penggelapan motor curian, didasari informasi dari warga tersebut, Serka Eko berkoordinasi dengan Polsek Matraman unyuk melakukan penggerebekan dirumah Borai yang diketahui oknum polisi J juga sedang berada dirumah yang beralamat di Jalan Kesatrian V Rt 27 Rw 03, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.

“Karena kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan penggeledahan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Matraman untuk melakukan penggerebekan,” jelas Serka Eko.

Setelah dilakukan penggerebekan dirumah Borai, Polisi menemukan 2 paket Sabu-sabu, timbangan dan Bong (alat hisap Sabu) yang disembunyikan di dalam tas milik pelaku J, selain itu polisi juga mengamankan cairan berwarna putih yang diduga telah dicampur dengan sabu, alumunium foil, dan alat hisap sabu di rumah tersebut.

“Barang bukti langsung kami serahkan ke petugas kepolisian, jadi kami tidak tahu pasti berat sabunya, yang jelas ada dua klip kecil berisi kristal sabu dan air yang diduga sudah dicampur dengan sabu,” papar Serka Eko.

Diceritakan Serka Eko, meski polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisap di tas milik pelaku, tapi J sempat tidak mengakui bahwa barang haram itu miliknya, namun setelah dilakukan interogasi mendalam, akhirnya J mengakui.

“Saat kami tangkap, oknum polisi ini sempat berkelit bilang enggak tahu itu (sabu) punya siapa, tapi setelah saya tanya terus akhirnya dia mengakuinya,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan, pelaku J dan Borai diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.

Komentar

News Feed