oleh

Aspirasi Pemilik Dan Penghuni RUSUN Se-JAKARTA : Warga Bersatu Tak Bisa Di Kalahkan

Jakarta, Publikasinews.com – Penghuni dan pemilik Rumah Susun (Rusun) Se-DKI Jakarta, menyalurkan aspirasi mereka melalui komitmen bersama yang dilaksanakan di ASA Center, jalan Cikajang Nomor 60, Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada, Jum’at (28/9) malam.

Acara yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dibacakan antara lain ; Maka dengan rahmat tuhan yang maha esa, serta di dorong oleh semangat untuk merebut kembali hak yang melekat atas hunian Rumah Susun, Komunitas warga Rumah Susun Se-DKI Jakarta menuntut untuk segera direalisasikan aspirasi Hak dan Kewajiban dalam menjalankan secara murni & Konsekuensi UU serta aturan Hukum yang berlaku terhadap Rumah Susun di Provinsi DKI Jakarta, yakni sebagai berikut;

Bahwa selama ini telah terjadi rekayasa sistematis yang dibungkus dengan aturan main yang sah oleh “Pengembang Hitam”, dengan cara antara lain ; merahasiakan status Hak tanah atas tanah kawasan Rumah Susun, merekayasa perjanjian perikatan jual beli dengan banyak Klausul Baku yang panjang lebar, sehingga calon pembeli tidak cermat dan kemudian terjebak dalam perikatan yang merugikan dirinya selaku debitur.

Selain juga diduga menggunakan dana “Sinking Funds” milik warga secara tidak sah, melakukan rekayasa perubahan izin mendirikan bangunan di bangunan di rumah Susun tertentu, pada saat sebagian rumah Susun telah terjual dan lain sebagainya.

Bahwa Pemerintah baik tingkat kementerian maupun Pemerintahan Daerah (Pemda) nyata-nyata telah melakukan pembiaran terhadap kejahatan yang dilakukan oleh ” pengembang Vampire” dan bahkan ada oknum yang berkolaborasi dalam penerbitan perubahan ijin dengan menyalahi ketentuan yang ada, dalam memanfaatkan tanpa hak atas tanah, barang dan benda milik bersama, bahkan fasilitas umum (Fasum), serta tindak kekerasan terhadap warga, antara lain dalam hal ;

Perubahan IMB dan pertelaan justru setelah unit unit rusun terjual, pembebanan Hak Tanggungan atas sertifikat HGB diatas HPL atas tanah kawasan Rumah Susun, penerapan Hak Hunian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2011 secara tidak sah oleh PPPRS boneka pengembang hitam, tanpa ketegasan sikap dan keperpihakan pemerintah kepada warga sebagaimana mestinya dan lain sebagainya.

Telah membuat warga penghuni rumah Susun tidak berdaya terhadap penzholiman serta dugaan pemerasan yang dilakukan oleh “Pengusaha Vampire” dan yang jelas warga tidak merasakan keberadaan dan kehadiran negara dalam menghadapi penzholiman dan bahkan ada warga telah merasakan tindakan teror secara phisikis yang mereka lakukan. Maka dengan ini segenap warga Rumah Susun Se-DKI Jakarta menyerukan agar pemerintah Republik Indonesia segera turun tangan, dengan segera lakukan antisipasi sebagian berikut ;

Segera melakukan koreksi terhadap kementerian dan lembaga Pemerintah untuk menghentikan sikap pembiaran terhadap kejahatan yang dilakukan “Pengembang Vampire” dalam mencari keuntungan secara ilegal dan penzholiman terhadap warga penghuni Rusun, mempercepat penerbitan PP atas UU Nomor 20 tahun 2011.

Untuk mengintruksikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menangani kasus kriminalitas yang dilaporkan pengembang secara profesional dengan tidak memisahkan kaitan dengan pokok kejahatan yang justru dilakukan oleh “pengembang Vampire” itu sendiri, dan lainnya sebagainya.

Komunitas warga Rumah Susun Se-DKI Jakarta juga mendesak kepada DPR RI dan DPD RI untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap kinerja menteri perumahan rakyat agar penzholiman dan pemerasan terhadap penghuni Rusun oleh”pengembang Vampire “bisa segera diakhiri dan warga segera bisa mendapatkan manfaat atas hak yang melekat pada hunian Rumah Susun.

Perwakilan segenap pemilik dan penghuni rumah Susun Se-DKI Jakarta mengamati dan merasakan langsung bahwa persoalan yang tampaknya” RUMIT” ini sejatinya amat sangat sederhana. Namun zaman telah berubah dengan solusi cerdas sistem informasi teknologi terpadu rumah Susun (IT – Rusun) melalui sistem Manajemen Properti Online (berbasis telematika). Semua ke pengurusan dan operasional pengelolaan pada setiap Rusun/Apartemen di DKI – Jakarta akan berbasis E-Manegement Common System.

Solusi cerdas ini dipastikan dapat menjawab dan menyelesaikan segala permasalahan pokok dan mendasar secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab pada semua Rusun di DKI Jakarta. Sehingga Pihak Pemda Provinsi DKI sebagai pembina dan pengawas serta pengendali dapat mengetahui secara langsung setiap permasalahan Rusun di DKI Jakarta dan langkah langkah yang perlu diambil untuk penyelesaian secara efektif dan efisien hanya dengan sekali “Klik” dan tidak tergantung lagi dengan laporan “Asal Bapak Senang” (ABS) dari instansi terkait lainnya di lingkungan Pemda Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, amanat sambutan dari Alex Asmasoebrata ketua ASA Center sebagai yang diberi kuasa dari Warga Rusun sekitar 30 kawasan di DKI Jakarta karena pengembang telah bertindak semaunya sendiri, terindikasi keluar koridor.

“Begitu banyak masalah yang dialami warga Rumah Susun walau mereka sudah melakukan kewajibannya tapi sepertinya penjajahan secara nyata, dan kejahatan ini diduga seperti didukung dan dilindungi oleh oknum-oknum Pemprov DKI, aparat kepolisian, bahkan ada warga Rusun mengalami situasi kurang menyenangkan bahkan dipenjara padahal mereka adalah pemilik Rumah Susun,” tuturnya.

Masih kata Alex, bahwa begitu banyak korban selain permasalahan listrik dimatikan secara se-enaknya sehingga warga kesulitan soal air bersih sebagai kebutuhan vital sehari- hari. “Warga Rusun sudah melaporkan 32 kali ke Polda Metro Jaya, yang berarti sudah sangat keterlaluan dan kita semua berharap ibu Fahira Idris bisa mengaplikasikan keluhan warga Rusun yang terabaikan dan terzholimi,” imbaunya.

“Ini jelas perampokan yang diduga jelas dilakukan pengembang, warga Rumah Susun Se-Jakarta sudah ada bukti bukti yang diserahkan ke ASA Center sebagai Kuasa dari Warga Rumah Susun,” pungkasnya.

Selain itu, pernyataan dari Ibu Fahira Idris Wakil ketua komite 1 DPD RI, disela canda supaya mendo’akan pak Alex Asmasoebrata supaya bisa menjadi bapak angkat warga Rusun.

“Dalam hal ini, di sinilah tempat sangat tepat awal dari perjuangan adalah ASA Center, saya baru ini main dimasyarakat dengan ekonomi menengah keatas, karena biasanya kita hanya mengurus masyarakat diperkampungan mengurus warga kecil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat kecil selama 4 tahun bersama Bang Jafar, dan saya menghibahkan diri khusus untuk kepentingan warga Rusun untuk membantu penyelesaian masalah Rumah Susun dengan akan langsung bertemu dengan kementrian perumahan,” kata Fahira Idris.

“Alhamdulillah dengan meminta kementerian perumahan dan akan menemui Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan punya keyakinan masalah ini sudah terjadi 18 tahun maraknya kasus ini, saya yakin akan mengapresiasikan warga Rusun, tantangan ini sangat besar dalam solusi urusan soal Rumah Susun, kepengurusan BPJS dan permasalahan hukum bisa bantu karena ada LBH sendiri,” paparnya.

Saya juga ingin membuktikan, lanjut Fahira bahwa para warga untuk mengurus bukannya hanya umat islam saja tapi dari beragam agama lain siap untuk membantu. “Dan saya bersedia menjadi ibu angkat rumah Susun untuk membela kepentingan warga Rusun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Sejak 2010 saya bicara keras dimedsos dan saya akan bicara keras soal permasalahan rumah Susun untuk diviralkan dan agar diketahui khalayak karena banyak tidak mengetahui,” ungkapnya.

“Saya berharap ada warga Rusun yang bisa membantu melalui 500 ribu suara, agar bisa kembali menjadi wakil rakyat di DPD RI yang nantinya dapat kembali untuk bisa membela kepentingan warga Rusun khusus area DKI Jakarta, membagikan kartu nama untuk bisa konteks langsung yang mempunyai masalah dan saya siap membantu permasalahan yang dialami warga Rusun,” ujar Fahira Idris mengakhiri percakapan.(red)

Komentar

News Feed