oleh

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Penilaian Dunia e-commerce Indonesia Masih Dikuatirkan Konsumen

Jakarta, Publikasinews.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai dunia e-commerce Indonesia masih mengkhawatirkan konsumen. Terbukti dengan banyaknya pengaduan transaksi e-commerce yang mencapai 40 aduan dari 500 aduan sejak September 2017.

Menurutnya, kasus yang terjadi kepada konsumennya pun beragam. Mulai dari transaksi travel hingga pembelian barang di toko online.

“Bisa beli barang ataupun travel. Banyak juga yang menipu,” kata Rolas Sitinjak, Wakil Ketua BPKN-RI, di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Rolas bahkan sempat menyebutkan beberapa nama e-comerce yang memiliki kasus aduan konsumen, paling banyak menurutnya kasus transaksi travel. “Yang paling banyak Traveloka karena sampai ada gugatan, kalau ada persoalan sampai harus ke Singapura,” jelasnya.

Selain itu ada pula nama marketplace jual beli barang yang ia sebutkan. “Lazada dan Tokopedia juga ada, mungkin karena mereka besar jadi banyak masalah juga,” ungkapnya.

Rolas juga sempat bercerita pernah ada satu kasus penipuan yang aduannya sampai di BPKN. Bahkan, kasus tersebut hingga berhubungan dengan bea cukai.

“Ada satu kasus beli stroller bayi dilihat harganya murah, barang mahal harganya murah. Saat ditransfer uangnya barangnya mau dikirim, eh ditelpon bea cukai kalau barangnya nggak benar, ini modus penipuan,” ungkap Rolas.

Rolas menegaskan harusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat mengawal para penjaja barang e-comerce. Dia mengatakan harusnya ada regulasi yang jelas untuk mengatur hal tersebut.

“Harusnya Kominfo bikin regulasi agar perusahaan online bisa dipercaya. Jadi, ketika anda beli, ada data yang menunjukkan kalau perusahaan ini benar, banknya benar juga, pokoknya harus bisa dipercaya,” katanya.  Red

Komentar

News Feed