oleh

BEM PTNU Se-Nusantara DEKLARASI SIAP Bersama Warga Kp. PILAR CIKARANG -Bekasi MELAWAN ‘MAFIA TANAH’

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (PTNU) serta seluruh unsur Mahasiswa Kabupaten Bekasi berkomitmen melalui deklarasi bersama untuk menolak penggusuran lahan yang ditempati warga di Kampung Pilar Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Dhohir Ananda, selaku Presidium BEM NU Jawa Barat mengatakan bahwa dalam permasalahan ini pemerintah pusat harus bertindak untuk mengatasi persengketaan lahan di Jawa Barat, sebab menurutnya Gubernur Jabar diduga seakan tutup mata keterkaitan masyarakat yang terkena dampak dari penggusuran.

Warga masyarakat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (PTNU) serta seluruh unsur Mahasiswa Kabupaten Bekasi usai menggelar deklarasi bersama untuk menolak penggusuran lahan yang ditempati warga di Kampung Pilar Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada, Senin (23/12).dok-istimewa

“Dalam Munas ke-VI saya mendesak kepada Pemprov Jabar yang sekarang ini di nahkodai Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dapat menyelesaikan persengketaan lahan yang terjadi di Jawa Barat,” tegasnya kepada puluhan awak media, Senin (23/12/2019).

Dhohir juga mengatakan peristiwa eksekusi penggusuran yang dialami oleh masyarakat Tamansari, Bandung jangan sampai dialami oleh warga Kampung Pilar dan lainnya. Untuk itu dia berserta Perguruan tinggi se- Nusantara yang tergabung dalam BEM PTNU Se Nusantara dalam MUNAS VI tersebut menolak penggusuran di Kampung Pilar Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut melalui deklarasi BEM PTNU Bersama warga Kampung Pilar.

“Iya, masih terbayang kejadian di Tamansari itu cukup menyakiti hati kita sebagai mahasiswa, kalau ini terjadi juga terhadap warga Kampung Pilar, kita telah sepakat akan mengadakan Aksi besar-besaran,” tegasnya.[]Jark

Komentar

News Feed