oleh

Berita mengenai KS NIK, disampaikan Wali Kota Bekasi saat Subuh Keliling di Masjid Fathimiyyah Jatisampurna.

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com – Kegiatan Subuh Keliling merupakan kegiatan rutin 2 minggu sekali yang dilaksanakan pada hari Rabu dari Kegiatan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi. Dan pada kesempatan kali ini bertempat di Masjid Fathimiyyah, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi pada, Rabu (11/12/2019) pagi.

Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi (tengah) saat memberi salam hormat kepada sang kyai dengan didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menghadiri Subuh Kelilling bersama Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty dan para segenap pejabat dan OPD yang hadir untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang digelar bertempat di Masjid Fathimiyyah, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna Kota Bekasi pada, Rabu (11/12).dok-istimewa

Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi dengan didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang hadir secara kompak pada Subuh Kelilling tersebut, juga Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty dan para segenap pejabat dan OPD yang hadir untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Terpantau tampak hadir juga, Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mi’ran Syamsuri, Ketua PCNU Kota Bekasi, KH. Madinah, Ketua DMI Kota Bekasi yang merangkap juga sebagai Ketua DMI Provinsi Jawa Barat, KH. Abdul Sodiq, sekaligus acara juga membahas serta mengkaji kitab kuning oleh Abu Bakar Rahzis, Lc.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan subuh keliling ini ialah selain ajang pertemuan dan silaturahim dengan warga juga menyampaikan informasi ataupun aspirasi mengenai apapun yang terjadi di Kota Bekasi kepada warga-warganya termasuk evaluasi yang baik dan benar.

Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi ketika menyampaikan pemaparannya terkait Kartu Bekasi Sehat berbasis NIK saat menghadiri ‘Subuh Keliling’ bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang dilaksanakan di Masjid Fathimiyyah, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna pada, Rabu (11/12).dok-istimewa

“Dalam hal ini, agar kita sebagai Pemerintah Kota Bekasi merasa dekat dengan masyarakat. Meskipun kita akan terus lakukan subuh keliling ini ditengah kesibukan yang luar biasa,” tuturnya.

“Saya juga meminta do’a kepada para kyai dan tokoh agama dan juga kepada warga, untuk bersama membangun Kota Bekasi sesuai.dengan tercapainya Visi dan Misi serta untuk menjalankan roda Pemeeintahan ini bersama Wakil Wali Kota dan segenap stake holder,” ujar Rahmat Effendi.

Selanjutnya, Wali Kota Bekasi juga menegaskan mengenai pemberitaan mengenai Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat. “Sudah seharusnya kita ini menjadi kesatuan menyampaikan berita yang benar, betul memang adanya tentang penundaan kartu sehat yang terhitung 1 januari 2020, Kenapa harus ditunda? Wali Kota menjelaskan bahwa hal tersebut karena adanya sebuah aturan yang mengikat dan harus dipatuhi Kepala Daerah, terdapat di Undang Undang Nomor 40 mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, Undang Undang Nomor 24 Tentang BPJS dan juga Peraturan Presiden Nomor 82, terkait Jaminan Kesehatan Nasional yakni Jaminan Kesehatan Daerah harus di sinergitaskan dengan BPJS, jikalau tidak mengikuti hal tersebut maka akan kena sanksi hukum jika tidak mengikutinya, dan tentunya kita harus taat hukum,” ungkap Wali Kota.

Kartu Bekasi Sehat yang saya tetapkan, lanjut Wali Kota, pada tahun 2012 Kepala Daerah yang diberikan kewenangan dengan adanya Undang Undang Nomor 23 mengenai kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial yang ada di Daerah.

“Maka oleh karena itu, Kartu Sehat itu ditunda, sedang melakukan Judiscial Review, dan kami tetap berusaha untuk minta fatwa juga ke Mahkamah Agung, dan mudah mudahan kita bisa dikabulkannya permohonann minimal mendapatkan fatwa dari MA, kita lihat, jadi para warga yang belum memiliki tanggungan kesehatan dan tidak mampu untuk membayarkan sebulannya sangat complicated luar biasa,” paparnya.

Untuk itu, masih kata Wali Kota, Bukan berhenti sama sekali, misalkan ada yang sakit, dengan BPJS, tidak tercover karena BPJS dibataskan waktunya. “Bisa kita teruskan pakai KS NIK, dari Pemerintah pusat agar segera mereview jangan sampai terjadi duplikasi cost (memakai double antar Kartu Sehat dan BPJS),” ungkapnya.

“Saya dan Mas Tri hanya berharap bisa kembali membuat warga nyaman menggunakan jaminan kesehata daerah ini, dan kita pasti memiliki solusi kembali, untuk itu, mari kita sampaikan ke masyarakat dengan benar, jangan memihak dan menyudutkan saja bahwa Pemerintah tidak membela warganya,” tegas Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi menutup paparannya.[]Nd-hms/Jark

Komentar

News Feed