oleh

BI Pastikan Kondisi Likuiditas Perbankan Mencukupi Mendanai Pertumbuhan Kerdit 2019

Jakarta, Publikasinews.com – Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan masih mencukupi untuk mendorong pertumbuhan kredit di 2019, kendati rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (Loan Deposit Ratio/LDR) semakin tinggi. LDR per Oktober 2018 tercatat masih berada pada kisaran 93%. 

Rasio LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan BI Nomor 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78%, sedangkan batas atasnya menjadi 92%.

“LDR perbankan terus kami cermati. Kami memastikan bahwa likuiditas itu (bank) masih cukup untuk mendanai pertumbuhan kredit di 2019 ini,” ujar Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dia mengungkapkan, selama ini untuk menjaga likuiditas di pasar keuangan, BI terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan operasi moneter untuk menjaga ketersediaan likuiditas, baik rupiah maupun valas. Operasi moneter ini dilakukan dengan menyiapkan instrumen, frekuensi, dan kesiapan term repo dan swap.

“Terkait likuiditas, sejak November atau Desember 2018, BI terus melakukan lelang reverse repo, kami juga beberapa kali di Januari ini melakukan lelang ekspansi namanya term repo, di situlah instrumen BI melakukan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo juga menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang tetap baik dan risiko kredit yang terkendali. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tetap tinggi mencapai 23,3% dan rasio likuiditas (AL/DPK) masih aman, yakni sebesar 20,1% pada November 2018.

Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap rendah sebesar 2,7% (gross) atau 1,2% (net). Dari fungsi intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit pada November 2018 tercatat sebesar 12,1% year on year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 13,3% yoy. 

Sementara untuk pertumbuhan DPK pada November 2018 sebesar 7,2% yoy, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,6% yoy. Pada 2019, Bank Sentral memprakirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10-12% yoy, sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8-10% yoy.

“Ke depan, BI akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk memantau kecukupan dan distribusi likuiditas di perbankan,” tutup Perry. Red

Komentar

News Feed