oleh

BPPA Dewan Pers Memilih Sembilan Nama Anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Jakarta, Publikasinews.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Mereka berasal dari berbagai unsur yang mewakili kepentingan jurnalis, perusahaan media dan juga tokok masyarakat. Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis 29 November 2018 di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta. 

Badan Pekerja memilih mereka setelah sebelumnya mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik. Kami mengapresiasi masukan dari berbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Ketua BPPA Margiono dikutip Sabtu 1 Desember 2018 dari keterangan resminya.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan. Kemudian,  Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers. Serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis. Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019. Red

 

Komentar

News Feed