oleh

Dengan Anggaran sekitar Rp 33,3 Miliar, Pembangunan Gedung Kejari Kota Bekasi resmi dimulai

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com
Pemasangan Tiang Pancang (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, yang pelaksanaannya dalam proses perdana pembangunannya diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, Raja Nafrizal yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 1, Margajaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Jum’at pagi (13/12/2019).

Penekanan Tombol Sirene oleh Kajati Provinsi Jawa Barat, Raja Nafrizal dan Kajari, Sukarman bersama Forkopimda Kota Bekasi menandai dimulainya secara resmi proses pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Veteran Nomor 1, Margajaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Jum’at pagi (13/12).dok-istimewa

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sukarman, S.H., M.H., dan tampak pula mendampingi Kejari, Lukman H. Tuasikal selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Tampak pula, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II.A Bekasi, Made Darmawijaya, Kepala PN Kelas 1A Khusus Wayan Karya, S.H., M.Hum., Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, S.I.K mewakili Kapolres Kombes Indarto, dan Dandim 0507/Kota Bekasi, Kolonel Inf. Rama Pratama, Wali Kota Bekasi, Dr. H.Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, serta Sekretaris Daerah (Sekda), Reny Hendrawaty, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro serta Forum Pimpinan Daerah Kota Bekasi lainnya.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh ustadz Lily Ghozali.

Dalam acara kegiatan ground breaking pembangunan Gedung Kejari Kota Bekasi, tampak pula mendampingi Kejari, Lukman H. Tuasikal selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terpantau dengan serius memperhatikan saat Kajati Provinsi Jawa Barat menyampaikan amanat sambutannya pada, Jum’at (13/12).dok-istimewa

Penyampaian atas Laporan tahapan proses pembangunan gedung Kejari Kota Bekasi yang dipaparkan oleh Jumhana Luthfi selaku Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, yang menjelaskan beberapa hal terkait dengan pembangunan gedung Kejari tersebut.

“Pembangunan gedung Kejari Kota Bekasi berlokasi di Jalan Veteran Nomor 1, RT.02/RW.02 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat yang dahulunya juga merupakan eks Kantor Kejari. Dengan luas lahan sekitar 3.980 M2, dibangun dengan tinggi sekira 6 Lantai, serta 4.576 M2 untuk luas bangunannya,” tuturnya.

Sementara untuk gedungnya terdiri dari 6 lantai yang meliputi, lantai dasar; ruang untuk Musholla, ruang Genset, ruang Arsip, ruang Tahanan, ruang Pressroom serta ruang lainnya. Dan dalam proses pembangunan gedung kantor Kejari Kota Bekasi tersebut, pelaksanaan anggaran kegiatan untuk konstruksinya diperkirakan mencapai Rp 33,3 miliar, dengan biaya konsultan supervisi MK sebesar Rp.899,9 juta.

Dilanjutkan kata sambutan Wali Kota Bekasi, Dr. H. Rahmat Effendi yang mengatakan bahwa pada kemarin tepatnya, Rabu 11 Desember 2019, telah juga terlaksana Ground Breaking Gedung Markas Polres Metro Bekasi Kota yang berada di depan Kelurahan Harapan Mulya, kawasan Summarecon Bekasi dan pada hari ini telah dilaksanakan Ground Breaking Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Sementara ini, Para pegawai Kejari Kota Bekasi telah menempati sementara dalam jalankan tugasnya di gedung Eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang berdampingan dengan Koramil 01/Kranji, hingga nanti selesai pembangunan kantor barunya.

Tampak dalam kegiatan ground breaking tersebut (Dari kanan kekiri), Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, Raja Nafrizal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sukarman dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono saat bersama mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.dok-istimewa

“Kantor Kejaksaan ini merupakan lambang supremasi hukum yang kewibawaannya harus kita jaga termasuk juga gedungnya yang kita bangun lebih refresentatif. Dan hal ini dalam rangka peningkatan fasilitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi,” kata Wali Kota, Dr. Rahmat Effendi.

Selanjutnya amanat melalui kata sambutan juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Raja Nafrizal yang mengatakan atas nama Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kejaksaan Agung RI mengapresiasi terkait hibah gedung Kota Bekasi. “Hal ini merupakan suatu kerja sama yang hebat, bentuk kepedulian antar Forum Komunikasi Daerah Kota Bekasi, tentunya hubungan baik ini dapat menunjang kinerja dari Kejaksaan dalam penegakan hukum kedepannya,” tutur Kajati, Raja Nafrizal.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, Raja Nafrizal, ketika memberikan keterangan persnya saat menjawab pertanyaan para awak media dengan didampingi (dari kiri kekanan) Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Kepala Dinas Disperkimtan, Jumhana Luthfi (belakang), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sukarman (belakang), Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, serta Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro usai meresmikan pelaksanaan ground breaking pembangunan Gedung Kejari Kota Bekasi pada, Jum’at (13/12).dok-istimewa

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Bekasi yang telah menyisihkan anggaran daerahnya untuk pembangunan gedung Kejari. selain itu, saya berpesan untuk seluruh pimpinan dan jajaran Kejari Kota Bekasi dengan infrastruktur yang memadai, penegakan hukumnya dan SDM pejabatnya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, dan juga menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja,” harap Kajati.

Terkait arahan dari Presiden, bukan saja hanya dilakukan penangkapan kepada para pelanggar hukum (terdakwa) dalam hal kasus korupsi, namun aparat penegak hukum dapat memastikan adanya pencegahan, inilah yang terpenting.

“Waktu di Sentul kemarin, Pak Presiden menyampaikan agar aparat hukum bisa melakukan upaya pencegahan, jadi bukan saling berbangga-bangga dalam memasukan orang ke penjara. Adanya upaya pencegahan tentu sangat bisa menghasilkan hasil yang maksimal dalam mencegah terjadinya bentuk dari korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Kajati juga menegaskan bahwa, bantuan hibah gedung Kejari Kota Bekasi bukan untuk menyogok Kejaksaan terkait proses hukum yang ditanggani, namun lebih kepada sinergitas antar lembaga penegak hukum dengan instansi pemerintah. Dalam kesempatan ini, Kajati, Raja Nafrizal juga membahas dan memaparkan pemberhentian terkait TPAD.

Seperti diketahui, bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (Pusat), telah ditegaskan bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin sedang melakukan pembersihan di tubuh Korps Adhiyaksa. Dan yang jelas TP4 itu sudah di tutup. Sudah dibubarkan, pembubarannya dilakukan di dalam Rapat Kerja, dan pembubarannya pun telah tandatangani oleh Jaksa Agung RI.

Dan dalam kegiatan ground breaking ini, prasasti pencanangan tiang pancang pembangunan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah ditandatangani Kajati Provinsi Jawa Barat bersama Forkopimda Kota Bekasi. Proses pengerjaan pembangunannya ditargetkan selesai 380 hari kalender, yakni sekira akhir Desember 2020 mendatang.[]Jark

Komentar

News Feed