oleh

Dialog AWPI dan PN Bekasi, Media sebagai Penyeimbang Pemerintah dalam Perspektif Hukum

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com – Dengan mengusung tema, “Peran media Pers dalam mengawal proses Peradilan yang Independen dan Transparan”, Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi bersama PN Bekasi Kelas 1A Khusus menggelar Coffee Morning dan Dialog Interaktif yang dilaksanakan bertempat di Griya Wulan Sari, Jalan Kemakmuran Nomor 14-15, Margajaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Jum’at (15/11/2019) pagi.

Ketua DPC AWPI Bekasi Raya, M. Lengkong ketika memberikan kata sambutannya saat digelarnya Coffee Morning dan Dialog Interaktif dengan Tema “Peran Pers dalam mengawal proses peradilan yang independen dan transparan”, yang digelar bertempat di Graha Wulan Sari, di Jalan Kemakmuran Nomor 15 Margajaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi pada, Jum’at (15/11).dok-istimewa

Dengan dipandu moderator, Djuyamto, SH (Hakim – Humas PN Bekasi Kelas 1A Khusus), dengan para narasumber, diantaranya Wakil Ketua PN Bekasi Muhammad Mukhlis, S.H., mewakili Ketua PN Bekasi, Wayan Karya, S.H., M.Hum., Akademisi Dr.(C) Anggraeny Haryani Putri, S.H., M.H., Praktisi hukum Andreas Sapta Finady, S.H., dan Didit Susilo selaku pengamat publik yang merupakan wartawan senior Bekasi.

Humas PN Bekasi Kelas 1A Khusus, Djuyamto, S.H., juga selaku Moderator acara juga menyampaikan bahwa kegiatan dialog interaktif seperti ini merupakan pertama kali digelar Pengadilan Negeri bersama awak media di Indonesia.

“Baru pertama dilaksanakan di Indonesia, antara wadah wartawan bersama Pengadilan Negeri. Sehingga, diharapkan bisa menjadi contoh di daerah lainnya dalam mendukung transparansi publik pengadilan dan lebih independen media dimata masyarakat dalam ranah pengadilan,” ucapnya.

Amanat sambutan Ketua PN Bekasi Kelas 1A Khusus, Wayan Karya, S.H., M.Hum., yang disampaikan oleh Muhammad Mukhlis, S.H., selaku Wakil Ketua PN Bekasi yang mengatakan bahwa peningkatan layanan terus ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat demi hukum yang berkeadilan.

Mewakili Ketua PN Bekasi Kelas 1A Khusus, wakil Ketua Muhammad Mukhlis, S.H., menjawab pertanyaan wartawan seputar kegiatan Coffee Morning dan Dialog Interaktif DPC AWPI Bekasi Raya bersama PN Kota Bekasi yang dilaksanakan bertempat di Griya Wulan Sari, Jalan Kemakmuran Nomor 14-15, Margajaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Jum’at (15/11).dok-istimewa

“Inovasi terus dikembangkan dalam memberikan pelayanan yang Cepat, sederhana dan murah PN Bekasi selalu mengikuti perkembangan jaman terus berinovasi demi kenyamanan kepada para pencari keadilan,” tutur Mukhlis.

Dan tentunya sangat men-support serta mengapresiasi kegiatan dialog bersama para wartawan, akademisi dan praktisi hukum Indonesia.

Selanjutnya Mukhlis juga menyampaikan bahwa sinergitas bersama media diharapkan terus terjalin dalam koridor sepatutnya dengan selalu menjunjung obyektifitas. “Pengadilan dan Pers memiliki peran yang sama karena dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan fakta dan bersifat obyektif,” ujarnya.

Masih kata Mukhlis, dalam menjalankan tugas di Pengadilan Negeri berdasarkan tiga asas, pertama adanya kepastian hukum (legal justice), kedua rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat (moral justice). Ketiga adalah keadilan sosial (social justice), bahwa setiap keputusan harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam memberi pencerahan bagi pencari keadilan. Oleh karenanya sinergitas antara PN Kelas IA Khusus Kota Bekasi dengan para wartawan merupakan hal yang sangat penting,” pungkasnya.

Dalam amanat kata sambutannya, M. Lengkong selaku Ketua AWPI DPC Bekasi Raya menyampaikan bahwa apa yang dilaksanakan AWPI bersama PN Bekasi dapat di implementasikan serta menambah sinergitas.

“Semoga kedepannya dengan manfaat baik berupa wawasan yang didapat melalui kegiatan ini, kita secara baik pula dapat mengaplikasikannya, serta dapat berperan secara nyata, turut membangun bangsa dengan bidang kita secara profesional, demi kemajuan Indonesia khususnya di Kota Bekasi,” kata M. Lengkong yang juga Pimpinan Umum di Media online telusurnews.com.

“Kami berharap melalui kegiatan Coffee Morning dan Dialog Interaktif bersama AWPI DPC Bekasi Raya dengan PN Bekasi Kelas 1A Khusus ini, dapat menjadi inspirasi, sinergitas, dan menambah wawasan pihak yang terkait,” ulasnya.

Sementara itu, Indah Indriani mewakili Kasubag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa peran serta media pers sangat dibutuhkan. Media pers dalam pemberitaan diharapkan memberikan Informasi yang akurat, aktual, obyektif, kredibel dan yang menyejukan.

Indah Indriani mewakili Kasubag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah yang dalam kesempatan ini menyampaikan pesan salam hormat Kasubag kepada panitia, para awak media dan pihak PN Bekasi serta meminta permohonan ma’af tidak bisa hadir dalam Coffee Morning dan Dialog Interaktif antar media, hakim, mahasiswa, akademisi dan praktisi hukum yang digelar pada, Jum’at (15/11).dok-istimewa

“Kegiatan dialog dan Coffee Morning awak media bersama pengadilan dapat memberikan inovasi, atau dalam bahasanya adalah seorang pemimpin itu harus bisa memberi harapan yang positif, tentunya untuk masyarakat dan media,” kata Indah.

“Dapat terwujudnya peran penting media. Eksistensi proses peradilan yang transparan, berat Ngak nih pak, judulnya pak?, transparan dan independen loh pak? kalau transparan kan berarti Ngak ada yang ditutup-tutupi, gitu loh. Terbuka benar-benar open,” kelakarnya.

Sedangkan independen, lanjut Indah artinya tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. “Dalam proses peradilan, independen serta transparan tersebut merupakan kabar gembira tentunya bagi masyarakat. Karena memang masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh proses peradilan yang sudah sepatutnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Indah juga memaparkan bahwa dalam tatanan sebuah negara demokrasi, peranan masyarakat dari media itu sangat diperlukan sebagai penyeimbang bagi pemerintahan.

“Peranan masyarakat, peranan media merupakan sangat penting. Dengan demikian tentunya media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Kami harapkan untuk (selalu) berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dalam mencari informasi (berita), mengemas informasi dan menyampaikan informasi (melalui pemberitaan) kepada publik (masyarakat umum),” imbaunya.

Sudah sepatutnya awak media dalam menyajikan pemberitaan untuk menghindari informasi yang tidak berdasarkan data, fakta dan realita yang konkret. “Sehingga tidak ada informasi yang keliru, informasi yang tidak benar atau hoax,” pungkasnya.[]Jark

Komentar

News Feed