oleh

Diduga Salah Tangkap Serta Menganiaya, Anggota Polsek Penjaringan Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Jakarta, publikasinews.com –Diduga salah sasaran oknum Polisi Unit Narkoba Polsek Penjaringan Jakarta Utara di laporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 19/8/20.

Berdasarkan bukti laporan polisi Nomor : TBL /4.926 / VIII/ YAN 2.5./2020 /SPKT PMJ Tanggal 19 Agustus 2020, oknum anggota Polisi Unit Narkoba dilaporkan Ke Polda Metro Jaya, Peristiwa bermula saat anggota  dari unit Narkoba Polsek Penjaringan berjumlah 5 orang datang ke RT 019/17 Muara baru jakarta utara, kedatangan 5 anggota unit Narkoba polsek penjaringan pada hari selasa 18 Agustus 2020, sekitar pukul 18.30 wib tersebut mencari Pitak yang diduga sudah menjadi target.

Saat itu salah satu dari anggota Polsek Penjaringan tersebut bertanya kepada Indro, Kamu yang bernama Pitak? Indro menjawab, bukan Pak.

Walaupun telah dijawab oleh Indro, Namun anggota polisi tersebut tidak percaya begitu saja, Salah satu oknum anggota berinisial TH langsung memukul Indro (korban), Tak hanya di pukul, Indro juga di bawa menuju kerumah kontrakannya. Rumah kontrakan Indro lalu di geledah, Namun tidak ditemukan apa yang dicari oleh Tim Narkoba Polsek Penjaringan tersebut, merasa diduga tidak puas, Diluar rumah Indro kembali dipukili.

Indro korban penganiayaan serta salah tangkap yang dilakukan unit Narkoba Polsek Penjaringan

Peristiwa pemukulan itu dilihat oleh Eli (saksi), Eli menyaksikan Indro dipukuli dirumah itu, ketika itu Eli mau keluar rumah namun di halang-halangi dipintu. Eli sempat teriak kenapa dipukulin? Jangan dipukulin dong..”ujar Eli.

Mendengar triakan saksi Eli, TH dan anggota yang lain mendorong Eli untuk masuk kedalam kerumahnya, Seisi rumah Eli juga tak luput turut digeledah.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa pemukulan terhadap warganya tersebut, “Indun” Ketua RT 019/17 membenarkan adanya peristiwa itu, Indun juga magatakan, saat itu salah satu anggota polisi tersebut sempat mengeluarkan senjata dan meletuskan nya, hingga membuat warga  kaget.” ujar Indun.

“Kalo memang salah bawa aja ke kantor jangan pukuli didepan umum, ujar Indun yang saat ini menjabat sebagai ketua Rt 019/17 kepada para anggota polisi itu. Diduga tidak menemukan barang bukti dan juga salah tangkap, 5 anggota polisi itu lalu bergegas meninggalkan lokasi.

Atas peristiwa tersebut Indro mengalami luka di bagian mulut, dan mengalami lebam di pelipis, kepala serta tangan kanan memar. Tidak terima di perlakukan bak penjahat, Indro melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Hingga berita Ini diturunkan, Tarkait dilaporkan nya anggota unit Narkoba Polsek Penjaringan berinisial TH ke Polda Metro Jaya, Kapolsek Penjaringan belum dapat dikonfirmasi.

(Nhd)

Komentar

News Feed