oleh

DPR RI Revisi Rancangan Undang Undang Organisasi Kemasyrakatan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2019

Jakarta, publikasinews.com  – Revisi Undang-undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2015-2019. RUU Ormas masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2019.

Rapat antara Baleg DPR RI, Menkumham Yasonna Laoly, dan perwakilan DPD di Gedung DPR, Senayan, Senin (29/10/2018). Yasonna menjelaskan revisi atas UU No 17/2013 itu bisa segera diselesaikan.

Kita ada kesepakatan, ada beberapa concern dari beberapa fraksi supaya ada revisi. Kita bilang kita sepakat. Tapi kan waktu berjalan, maka biarlah tahun depan kita selesaikan. Karena hanya beberapa pasal. Sedikit sekali,” tegas  Yasonna.

Selain RUU Ormas, revisi terhadap UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2019. Revisi terhadap UU No 12/2011 itu merupakan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“UU No 12/2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan, sehingga otomatis RUU yang tersisa itu bisa kita carry over sehingga UU-nya tidak kemudian langsung mati,” ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Sementara itu, ada 55 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2019. Rinciannya 12 RUU baru dan 43 RUU Prolegnas 2018. Sebanyak 12 RUU baru itu terdiri atas 7 RUU dari DPR, 4 RUU dari pemerintah, dan 1 RUU dari DPD. Diantaranya 

7 RUU Usulan DPR:

  • RUU tentang Perubahan atas UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  • RUU tentang Perubahan atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  • RUU tentang Perubahan atas UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana
  • RUU tentang Permusikan
  • RUU tentang Keamanan dan Pertahanan Siber
  • RUU tentang Perubahan atas UU No 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan

4 RUU Usulan Pemerintah:

  • RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
  • RUU tentang Hukum Acara Perdata
  • RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
  • RUU tentang Wabah

1 RUU Usulan DPD

  • RUU tentang Bahasa Daerah (Red)

Komentar

News Feed