oleh

Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Angota TNI ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya

Jakarta, Publikasinews.com – Insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di parkiran pertokoan Arundina, Cibubur, Selasa (11/12/2018) berbuntut panjang.

Dua anggota tersebut yakni TNI AL bernama Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda.

Sejumlah video yang memperlihatkan pengeroyokan tersebut tersebar di media sosial. Dari infomasi yang dihimpun, keributan terjadi ketika seorang tukang parkir yang menggeser sepeda motor namun kemudian mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

polisi kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut. Sehingga hingga Kamis (13/12/2018), polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sosok satu tukang parkir yang baru ditangkap yakni HP alias E.

“Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Argo mengatakan, HP alias E diciduk polisi di kediamannya pada Rabu (12/12/2018) malam. Sebelum menangkap HP, polisi terlebih dulu menangkap AP. Lebih lanjut, Argo mengungkapkan, HP merupakan seorang yang menggeser motor sehingga mengenai korban.

“Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda),” ujanya.

Kini polisi masih mengejar tiga orang tersangka lainnya yang berinisial IH, D dan SR. Dari tiga tersangka, dua pelaku merupakan pasangan suami istri. Ia mengimbau para pelaku yang masuk DPO untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim. Kami berharap Anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi, kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan,” paparnya. Red

 

Komentar

News Feed