oleh

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Menolak Dinyatakan Mangkir Dari Pangilan KPK

Bandung, Publikasinews.com – Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menolak dinyatakan mangkir kembali dari pemanggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus pembangunan Meikarta, Senin (7/1/2019).

Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan dirinya belum pernah mendapat surat undangan dari KPK sekalipun.

“Tapi saya bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Jadi saya harus tegaskan sekali lagi, sampai hari ini, detik ini, belum menerima surat panggilan dari KPK. Enggak mungkin saya datang ke KPK kan kalau begitu,” kata Aher saat dihubungi, Senin (7/1/2019).

Aher pun mempertanyakan pernyataan Juru Bicara Febri Diansyah yang menyebut dirinya mangkir dari pemanggilan padahal Aher mengaku belum pernah menerima surat undangan apapun untuk memberikan keterangan di KPK.

“Waktu yang pertama dulu, saya disebut tidak datang karena suratnya salah alamat kan, waktu itu saya pulangkan lagi. Sekarang, saya kaget lagi, saya belum menerima surat apapun, dinyatakan tidak hadir. Ini lembaga negara, lembaga resmi. Saya mesti bertanya. Apakah pernyataan Jubir KPK Pak Febri. Tanpa surat panggilan kan enggak mungkin,” katanya. Senin (7/1/2019), kata Aher, dirinya sedang di Cirebon.

Aher hanya tahu bahwa dirinya dipanggil KPK dari berita di media massa. Padahal, katanya, belum ada panggilan lagi melalui surat setelah surat salah alamat dari KPK diterimanya akhir Desember 2018.

“Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya kan enggak jelas saya enggak tahu menghadap siapa, di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa, kan enggak jelas kalau begitu,” katanya. Red

Komentar

News Feed