oleh

Gubernur Papua, Lukas Enembe, Menolak Proposal Pengajuan PT. Inalum Terkait 51 % Saham PT. Freeport Indonesia

Jayapura, Publikasinews.com- Gubernur Papua, Lukas Enembe, menolak tegas proposal yang diajukan PT. Inalum terkait dengan divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia. Hal itu ditegaskan Lukas Enembe kepada wartawan usai mengikuti pertemuan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, di Kota Timika Papua, Kamis, 22 November 2018.

“Sudah ada kesepakatan awal pada pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu dengan Menteri Keuangan. Kalau mau buat perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau perusahaan baru, semua harus melalui kesepakatan bersama. Tapi pertemuan kali ini PT. Inalum malah menyodorkan proposal di luar kesepakatan bersama terkait dengan divestasi PT. Freeport Indonesia dengan menyodorkan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” ungkap Lukas Enembe.

Sementara, lanjutnya, perusahan PT. Indocopper Investama itu sebelumnya adalah milik Aburizal Bakri, yang kemudian dibeli oleh PT. Freeport Indonesia. “Jelas ini tak sesuai dengan kesepakatan awal. Ini perusahaan BUMD namun kepemilikan saham 26 persen milik PT. Inalum, lalu 10 persen saham milik Papua dan sisanya tidak tahu siapa yang punya,” papar Gubernur.

Untuk itu ia meminta pembentukan perusahaan BUMD harus dibahas ulang lagi. “Setop bodoh-bodohin orang Papua, jangan ulang lagi kesalahan yang sama,” tegas Gubernur.

Dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia. Lalu 10 persen saham Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua. “Papua itu kaya, pemilik hak ulayat, tapi kok dibuat seperti pengemis,” ketusnya.

Sementara itu, PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau yang biasa disebut PT. Inalum memastikan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika mendapatkan 10 persen saham PT. Freeport Indonesia, setelah 51 persen dibeli oleh Pemerintah Pusat.

Tapi setelah 51 persen saham itu dibeli, nantinya Pemprov Papua dan Pemda Mimika diharuskan membayar cicilan utang melalui pemotongan sebagian dari deviden, setiap tahunnya.

“PT. Inalum akan menjadi pihak yang menalangi pembelian saham PT. Freeport atas kedua pemerintah tersebut, yang totalnya sebanyak 10 persen atau senilai 820 juta dollar AS, ” ujar Kepala Komunikasi Perusahaan dan Relasi Pemerintahan PT. Inalum, Rendi A. Witular kepada Wartawan di Jayapura.

“PT. Inalum dan Pemprov Papua akan membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tujuannya mengurusi segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan saham PT. Freeport Indonesia,” tuturnya.

Dengan dibelinya saham PTFI, maka Pemerintah Indonesia dan Pemprov Papua serta Pemda Mimika akan memperoleh banyak keuntungan ke depannya. Mengingat, potensi kandungan tambang di Tembagapura Timika dan sekitar Kabupaten Mimika masih sangat besar.

Sebelumnya pada januari 2018 lalu, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat menyepakati kepemilikan 10 persen dari 51 persen divestasi saham PTFI. Dengan rincian 7 persen untuk Kabupaten Mimika, dan 3 persennya untuk Pemerintah Provinsi Papua. Red

Komentar

News Feed