oleh

Guna Memenuhi Syarat Predikat A Excelence, Pengadila Negeri Jakarta Utara Adakan Meeting Audit Internal

-Berita-1.125 views

Jakarta, publikasinews.com -Dalam rangka membangun Zona Integritas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara adakan Meeting Audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu yang harus dilewati dan dilaksanakan oleh seluruh stake holder PN Jakarta Utara untuk memenuhi syarat Predikat A.

Saat ini PN Jakarta Utara masih di tingkat predikat B, maka untuk memenuhi syarat predikat A Excelence tersebut semua area penjaminan mutu harus dilakukan Audit Internal, di mana hasil atau skor dari pelaksanaan Audit tersebut tidak boleh kurang dari 750 point.

Opening Meeting audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu yang diadakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara 27 Juli 2020. dibuka langsung oleh Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian,SH.MHum didampingi Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sohe,SH.MH.

Dalam arahannya, Ketua PN Jakarta Utara berharap agar Audit Internal dilakukan dengan sungguh-sungguh dan jujur, agar hasil yang diperoleh adalah fakta apa adanya.

Usai pengarahan oleh Ketua PN Jakarta Utara, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang pelaksaaan audit internal oleh Ketua PN Jakarta Utara selaku Top Manager, Wakil Ketua PN Jakarta Utara selaku MR (Manajer Representative) dan Tumpaunali Marbun,SH.MH selaku Lead Auditor Internal.

(Nhd/Humas)

Komentar

News Feed