oleh

Guntur Siregar Polisikan Dua Fungsionaris Projo

Jakarta, PUBLIKASInews.com – Sekretaris Jenderal Organisasi Pro Jokowi (Projo) Guntur Siregar, kamis (21/12) lalu, resmi melaporkan dua orang anggotanya yakni Daady dan Oli ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

“Salah dan dosa apa saya terhadap mereka. Bahwa yang membuat dan menyebarkan meme-meme fitnah yang keji itu selama ini tidak merasa bersalah dan tidak coba minta maaf, akhirnya saya laporkan saja,” kata Guntur seperti dilansir Rilis id Sabtu (23/12/17).

Guntur menyakini, ada aktor intelektual yang menyuruh mereka untuk membuat gambar penuh dengan fitnah terhadap dirinya tersebut. Namun, untuk mengusut lebih dalam, Guntur menyerahkan sepenuhnya penyelesaiannya kepada pihak kepolisian.

“Apa motif nya dan siapa yang suruh buat meme-meme itu nanti akan terbukti di pemeriksaan polisi. Makanya nanti semoga penyidik polri akan mengungkap motif mereka bikin meme-meme dan fitnah terhadap saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Guntur menyesalkan tindakan kedua orang yang dilaporkannya itu. Menurut Guntur, dirinya cukup mempunyai peran dalam mendirikan Projo, namun yang didapatkanya justru fitnah yang keji.

“Saya berkeringat besarkan organisasi Projo ini. Tapi kog ada yang tega bikin meme-meme yang keji seperti yang mereka tuduhkan kepada saya. Saya kenal semua mereka-mereka itu, karena saya yang bikin SK mereka sebagai pengurus Projo di daerahnya,” pungkasnya.

Sumber: Rilis

Komentar

News Feed