oleh

Hukuman Mati Dijatukan Kepada Lima Terdakwa Pembunuh Jurnalis Jamal Khasoggi

Arab Saudi, Publikasinews.com – Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujeb mengatakan, 5 dari 11 terdakwa pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi dijatuhi hukuman mati. Al-Mujeb menjelaskan hukuman mati tersebut dalam konferensi pers di Riyadh, seperti dilaporkan Daily Sabah, Kamis, 15 November 2018.

Deputi Jaksa Agung Arab Saudi Shaalan al-Shaalan menjelaskan bahwa 5 terdakwa yang akan dihukum mati berperan sebagai orang yang memerintahkan dan membunuh Khashoggi.

“Penuntut umum telah mengajukan hukuman mati untuk 5 terdakwa yang memerintahkan dan melaksanakan kejahatan dan hukuman sepatutnya untuk terdakwa lainnya,” kata Shaalan seperti dikutip dari Reuters, 15 November 2018. Shaalan tidak menyebut nama kelima terdakwa yang dijatuhi hukuman mati. Ia hanya menjelaskan 11 dari 21 terdakwa telah dituntut dan mereka segera disidangkan di pengadilan.

Penyidik Arab Saudi juga sedang memeriksa tersangka lain untuk menentukan peran mereka dalam kejahatan ini. Kantor Kejaksaan Arab Saudi saat ini menunggu tanggapan Turki atas pemberian bukti dan rekaman audio tentang pembunuhan Khashoggi.

Sebelumnya Jamal Khashoggi dinyatakan hilang pada 2 Oktober 2018 setelah berkunjung ke Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki untuk mengurus dokumen pernikahannya dengan seorang perempuan Turki. Dari rekaman audio yang diperoleh pemerintah Turki terungkap Khashoggi dibunuh secara keji dengan disiksa, dimutilasi dan disuntik cairan kimia. Jasadnya belum juga ditemukan.  Red

Komentar

News Feed