oleh

Kapolda Sumatra Utara Irjen Agus Andriyanto Melakukan Tindakan Tegas Kepada 17 Anggota Sat Res Narkoba Polres Medan

Sumatra Utara, Publikasinews.com – Viralnya video penangkapan kasus peredaran narkotika jenis sabusabu yang melibatkan oknum TNI menjadikan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengambil sikap.

Sikap tegas tersebut yaitu mencopot dan memutasikan 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di mana tiga di antaranya Perwira Menengah (Pamen) yang terlibat dalam video yang sempat viral di media sosial dan YouTube.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan diantara mereka yang menangkap itulah yang menguraikan video tersebut.

“Jadi saya copot dan mutasikan dari personel Sat Res Narkoba menjadi Yanma Polda Sumut,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 20.42 WIB.

Ia mengaku melakukan tindakan tegas kepada 17 personel tersebut karena sudah melakukan pelanggaran terhadap SOP dan melanggar disiplin.

“Soliditas TNI-Polri lebih penting untuk NKRI daripada kepentingan apapun. Tidak ada arti keberhasilan bila mengoyak soliditas yang sudah dibangun dan dicontohkan oleh Panglima TNI dan Kapolri,”jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk memeriksa 17 anggota dan tiga perwira yang terlibat dalam penangkapan di jalan lintas Tanjungmorawa.

“Saat ini mereka sedang diperiksa propam dan kita tunggu hasil pemeriksaan dari propam,” ujar orang nomor satu di Polda Sumut ini.

Sebelumnya petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg. Red

Komentar

News Feed