oleh

Keluarga Terdakwa Mengakui Beri Uang Kepada Jaksa,Pemilik Dua Pucuk Senpi Di Tuntut Ringan

Jakarta,Publikasinews.com –Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zainal Dwi Arianto dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) di tuding terima suap untuk Requisitor rencana tuntutan terdakwa yang diduga memiliki Senjata Api (Senpi).

Perkara yang disidangkan di pengadilan Negeri Jakarta Utara ini,melibatkan terdakwa oknum aparat Kepolisian bernama Warsito dan empat terdakwa lainya mereka kedapatan memiliki dua pucuk Senjata yang diduga Senpi untuk melakukan tindak kriminal kejahatan perampokan,ke lima terdakwa tersebut di dakwa oleh penuntut umum Zainal melakukan percobaan perampasan menggunakan Senpi, dengan tuntutan 3 tahun penjara.”Mereka dituntut selama tiga tahun penjara, dalam kasus percobaan perampasan” ujar jaksa Zainal saat di konfirmasi awak media di 7/11/18.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan pengurusan perkara dengan uang sup 20 juta rupiah dari keluarga terdakwa untuk meringankan hukuman para terdakwa, jaksa Zainal membantah menerima uang tersebut.”informasi itu tidak benar pa”ujar Zainal kepada awak media.

Berkaitan dengan kasus kepemilikan Senjata tersebut majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut dipimpin Tugiono,para terdakwa Warsito cs, dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa,Jaksa yang sebelumnya menuntut tiga tahun penjara, namun hakim memvonis lebih rendah selama dua tahun penjara,terdakwa terbukti bersalah melakukan percobaan perampasan dengan menggunakan senjata api yang blakangan di ketahui bahwa senjata tersebut air softgun, dengan demikian terdakwa pantas dihukum sesuai perbuatannya selama dua tahun penjara ujar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Terungkapnya penerimaan suap terhadap jaksa Zainal, atas informasi yang disampaikan keluarga terdakwa pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelum pembacaan putusan dibacakan majelis hakim,Menurut keluarga terdakwa,”jaksa meminta uang 20 juta untuk pengurusan rencana tuntutan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujarnya.Berkaitan dengan suap tersebut jaksa Zainal membantah menerima uang suap dari keluarga terdakwa.

(Hadi)

Komentar

News Feed