oleh

Kemenangan M.Sanusi Rahaningmas,S.Sos,MM,S.IP anggota DPD RI 2019-2024 Dapil Provinsi Papua Barat

Jakarta, Publikasinews.com –Kemenangan anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 Dapil Provinsi Papua Barat tidak terlepas dari campur tangan orang hukum yang telah memperjuangkan secara yuridis di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Sosok Cosmas Refra,S.H,M.H bersama dua rekannya Edwin Rumatora, S.H, M.H. dan Jefri Luanmase,S.H merupakan tim kuasa hukum,M.Sanusi Rahaningmas,S.Sos,MM,S.IP (MSR) yang memperjuangkan 70.293 suara yang digugat pihak pemohon Abdullah Manaray,ST.

Dengan sejumlah pengalaman yang dimiliki tim kuasa hukum menyampaikan argument baik secara langsung dalam persidangan maupun alat bukti yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam rapat 9 hakim konstitusi.

Ketua tim kuasa hukum MSR, Cosmas Refra,S.H.,M.H menyampiakkan kepada awak medi Sabtu (10/8) mengatakan, dalam memperjuangkan sebuah kebenaran perlu proses yang panjang dengan penuh rasa kesabaran.

Tiem Kuasa Hukum dan Simpatisan

Karena kesabaran yang sungguh akan menghasilkan keputusan hukum memuaskan, hal ini terbukti 9 hakim konstitusi menolak gugatan permohonan pemohon Abdullah Manaray dengan demikian maka 70.293 suara yang diraih M.Sanusi Rahaningmas sah.

“Kita beproses di persidangan yang melelahkan, tapi hasil memuaskan karena yang benar tetap benar, kebenaran tidak bisa dihilangkan, suara rakyat suara Tuhan,” tulis pengacara kondang Ibukota Negara itu melalui melalui pesan singkat Whatshappnya kepada wartawan di sabtu siang. Red

Komentar

News Feed