oleh

Kemendagri Berikan Bimtek ASN di Kabupaten Muna

-Uncategorized-2.317 views

Muna, PUBLIKASInews.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia hadir di Kabupaten Muna, memberikan Bimbingan Tekhnis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan agenda penataan perangkat daerah dalam perspektif UU No. 23 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016.

Kepala Seksi IVA Subdit Wil IV Dit. FKKPD Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri Zainal Ahmad, AP, M.AP, didaulat instansinya untuk menyampaikan Bimtek reformasi birokrasi lingkup Pemda Kabupaten Muna.

Mengucap sambutan Bupati Muna, Sekda Muna, Nurdin Pamone menyebutkan bahwa pembangunan reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kebijakan reformasi birokrasi pada akhirnya diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik dan kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi. Pada akhirnya berujung pada peningkatan profesionalisme sumber daya aparatur pemerintah.

“Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia,” kata Sekda Muna ketika mengucap sambutan saat pembukaan Bimtek Reformasi Birokrasi di Aula Galampano, Kamis lalu (21/12/17).

Reformasi Birokrasi, lanjut Sekda, dihadapkan pada upaya mengatasi inefisiensi, inefektifitas, tidak profesional, tidak netral, tidak disiplin dan tidak patuh pada aturan. Selain itu juga pada rekrutmen PNS tidak transparan, pelayanan publik belum berkualitas dan pelayanan prima belum terbangun secara luas.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri peserta yang berasal dari para Kepala OPD dan kecamatan. Sementara beberapa instansi, mengutus pejabat yang duduk dikursi eselon III dan IV, untuk diberi penyegaran tentang tata kelola pemerintahan yang baik. (Nov)

Komentar

News Feed