oleh

Kepolisian Mengejar Dua Tersangka Pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi

Jakarta, Publikasinews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dua buronan itu membantu dua pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, M Nurhadi dan istri.

“Masih ada dua tersangka lagi yang sedang dikejar timsus. Satu yang membantu memasukkan korban dari TKP, ke mobil, lalu membuangnya. Satu lagi penadah mobil hasil kejahatan dua tersangka,” ujar Dedi saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Jumat (23/11).

Dedi mengatakan kedua tersangka sudah mengenal dekat korban sebelumnya. Pembunuhan dilakukan karena faktor ekonomi. Dia membantah pembunuhan bermotif utang piutang ataupun terkait investigasi proyek Esemka seperti kabar yang beredar.

“Bukan, dia ingin menguasasi harta korban karena sudah kenal. Tersangka terhimpit ekonomi, dengan jalan pintas mengambil harta milik korban,” tutur dia.

Sebelumnya, Dufi ditemukan tak bernyawa di dalam drum plastik berwarna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11) pagi oleh seorang pemulung berinisial SA.

Setelah ditelusuri kepolisian, diketahui pembunuhan Dufi dilakukan oleh Nurhadi di sebuah rumah kontrakan milik Laksmi di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor. Dufi dibunuh pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).

Setelah Dufi meninggal, Nurhadi memasukan mayatnya ke dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Bogor.

Saat ini Nurhadi dan istri mendekam di Polres Bogor. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP. Red

Komentar

News Feed