oleh

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso Perbankan Masih Memiliki Akses Likuiditas Yang Memadahi

Jakarta, Publikasinews.com –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator merasa tidak ada alasan apapun bagi perbankan ikut mengerek suku bunga, di tengah pengetatan kebijakan moneter bank sentral. Hingga posisi November, likuiditas dinilai masih longgar sehingga pasar tidak perlu panik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perbankan masih memiliki akses likuiditas yang memadai. Bank masih menyimpan lebih dari Rp 500 triliun di Bank Indonesia (BI).

“Jadi bank tidak akan ada kendala likuiditas untuk memberikan pertumbuhan kredit dan BI yakin kalau diperlukan pengendoran akan diberikan likuiditas,” ujar Wimboh ketika ditemui dalam acara CEO Networking di Jakarta, Senin (3/12/2018)

Wimboh menambahkan rangkaian kebijakan BI, mulai dari suku bunga acuan, pelonggaran aturan GWM averaging hingga aturan GWM sekunder membuat likuiditas kembali masuk.

Wimboh mengatakan saat ini kondisi semakin baik karena tekanan normalisasi di Amerika Serikat (AS) semakin berkurang. Harga komoditas, terutama harga minyak sudah mulai turun.

“Kredit saya rasa tumbuh 12-13%. Hingga Oktober 2018 sudah mencapai 13,35%, jadi kuartal IV bisa historical tumbuhnya tinggi,” kata Wimboh yang juga mantan komisaris PT Bank Mandiri Tbk itu. Red

Komentar

News Feed