oleh

Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan hasil Evaluasi Setahun Kinerja KPU dan Bawaslu

-Megapolitan-2.306 views

Jakarta, Publikasinews.com – Sejak Maret 2018, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesian Corupption Wacth (ICW), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) dan Kode Inisiatif mengadakan studi evaluasi kinerja satu tahun penyelenggara pemilu (KPU & Bawaslu tahun 2019 – 2022).

Tujuan utama dari diselenggarakannya survei ini ialah untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada KPU dan Bawaslu. Adapun survei ini difokuskan kepada beberap aspek yakni : kemandirian, profesionalitas, keadilan/imparsialitas, kepastian hukum, inklusifitas dan aksesibilitas, serta keterbukaan/partisipasi penyelenggara pemilu.

Hasil penilaian ini selanjutnya di sampaiakan pada acara yang dilaksanakan di Lantai 1 D Hotel Jalan Sultan Agung kawasan Guntur Jakarta Selatan dalam bentuk diskusi yang bertajuk “Satu Tahun Penyelenggara Pemilu” pada selasa (8/5/2018).

Secara keseluruhan berdasarkan evaluasi bahwa penyelenggara pemilu sudah mampu meraih simpatik publik, namun disisi lain terdapat yang masih meragukan kinerjanya.

Untuk KPU jika dibandingkan dengan penyelenggara periode-periode sebelumnya kinerja KPU dalam masa satu tahun ini belum menyamai prestasi penyelenggara sebelumnya namun di sisi sebaliknya kinerja Bawaslu dalam satu tahun ini dinilai lebih menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan Bawaslu dalam periode periode sebelumnya.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini yang ikut hadir dalam acara ini mengatakan evaluasi ini dilakukan guna melihat pelaksanaan fungsi, tugas dan kinerja penyelenggaraan pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam masa satu tahun masa jabatan.

“Penilaian ini penting untuk mengukur kualitas penyelenggara pemilu yang memiliki korelasi sebab akibat dengan penyelenggaraan pemilu,” kata Titi Anggraeni dalam paparannya.

Lebih lanjut Titi juga menyatakan bahwa penilaian ini bukan bermaksud untuk membenturkan kedua lembaga ini karena KPU dan Bawaslu adalah satu kesatuan untuk bisa menyelenggarakan Pemilu yang baik.

“Adanya evaluasi ini bukan berarti kami membenturkan antara‎ KPU dan Bawaslu, KPU yang baik harus didukung Bawaslu yang baik, begitu juga sebaliknya. Bagaimana dua lembaga jadi satu kesatuan yang bisa memberikan keyakinan publik bahwa pemilu ada di tangan orang yang benar,” Kata Titi kembali. (Jewe)

Komentar

News Feed