oleh

Komisi I DPRD Kab. Bekasi Desak Pemerintah untuk Selesaikan sengketa Lahan Warga Kampung Pilar

Kab. Bekasi, PublikasiNews.Com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk turun tangan serta dapat segera menyelesaikan persoalan persengketaan lahan yang dialami oleh Warga Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Budianto, S.Pi ketika menjawab pertanyaan awak media ditengah-tengah warga kampung Pilar yang tengah dirundung kekuatiran serta rasa takut. Walaupun dengan kondisi dan keadaan kampung Pilar yang saat kedatangannya tengah tergenang air hingga semata kaki orang dewasa, namun tidak menyurutkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut untuk dapat menyapa serta melakukan dialog dengan warga kampung Pilar.

Walaupun kampung Pilar, desa Cikarang Kota Kabupaten Kota Jawa Barat tengah tergenang air (banjir) tidak menyurutkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budianto, S.Pi (tengah baju hitam bermotif batik) walaupun harus ‘ngerobok (berjalan digenangan air) untuk menyapa serta berdialog dengan warga kampung Pilar dalam agenda kunjungan kerjanya pada, Sabtu (1/02/2020).dok-istimewa

Dengan ‘ngerobok (berjalan digenangan air), Budianto dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa persengketaan lahan yang dialami warga Kampung Pilar merupakan dapat dikategorikan sebagai kejahaatan kemanusiaan. Sebab diakuinya warga sama sekali tidak pernah mengetaui siapa sebenarnya yang bersengketa dengan warga.

“Apabila ada yang ingin merebut tanah kelahiran warga Pilar, saya yakini ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan khususnya akan merugiakan warga kampung Pilar dan bahkan warga Indonesia itu sendiri,” tutur Budianto ketika menyambangi warga Kampung Pilar pada, Sabtu (1/02/2020).

Budianto juga mengajak kepada semua elemen masyarakat lebih khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk hadir di tengah masyarakat dan dapat sepatutnya memberikan solusi yang menguntungkan terhadap warga Kampung Pilar.

“Mari bersama-sama pihak- pihak yang berkepentingan di Kabupaten Bekasi khusunya rekan-rekan anggota DPRD, pak Bupati, pak Camat, pak Kepala Desa, dan juga aktivis diwilayah Kabupaten Bekasi, mari bersama-sama kita bersatu padu bersama masyarakat. Untuk dapat menyelamatkan warga Kampung Pilar dari proses kejahatan tanah yang ilegal serta oknum-oknum mafia tanah di Bekasi,” tandasnya.[]Im/Jark

Komentar

News Feed