oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi Mecari Delapn Tenaga Ahli Mendukung Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi

Jakarta, Publikasinews.com – Juru Bicara  KPK, Febri Diansyah berharap delapan orang itu dapat menjadi penggerak agar pelaksanaan rencana Stranas berjalan maksimal. “Kami masih menunggu pendaftaran sampai akhir Desember 2018,” kata Febri kepada wartawan, Selasa 25 Desember 2018.

Sehingga diharapkan pada awal 2019, setelah melalui proses seleksi, tim ini diharapkan sudah langsung bekerja.

Stranas PK merupakan upaya pencegahan pemerintah bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Mendagri, Menteri PAN dan RB, Kepala Bappenas, Kepala Kantor Staf Presiden-KSP dan Ketua KPK bersama sama memimpin sekretariat nasional dan melapor ke Presiden secara periodik. 

Pada tataran implementasi, Eselon 1 dari 5 instansi di atas, bekerja dalam sekretariat harian yang berkedudukan di Kedeputian Pencegahan KPK, Jakarta.

Stranas PK bergerak untuk pencegahan korupsi pada 3 sektor utama. Antara lain yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Sementara tugas dan tanggung jawab tenaga ahli, diantaranya memfasilitasi kerja sama stakeholder di pusat dan daerah dalam formulasi Rencana Aksi Stranas PK ke dalam rencana kerja bersama.

Mendampingi Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun daerah dalam implementasi Rencana Aksi Stranas PK; memonitor kemajuan pelaksanaan rencana aksi oleh kementerian/lembaga di pusat dan daerah termasuk identifikasi hambatan dan solusi penyelesaiannya.

Memastikan partisipasi stakeholder terkait dalam implementasi rencana aksi; membuat laporan pelaksanaan rencana aksi dan laporan monitoring berkala. Red

Komentar

News Feed