oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadwalkan Pemeriksaan Kepala Dinas Perkebunan Dan dan Angota DPRD Kalteng

Jakarta, Publikasinews.com – Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara, Willy Agung Adhipradhana.

Sehubungan dengan kasus ini KPK menetapkan empat anggota DPRD provinsi sebagai tersangka, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan; anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada. 

Penetapan Sebagai tersangka ada tiga orang yang diduga sebagai pemberi suap. Diantaranya Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja; Willy Agung Adipradhana; dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Uang suap sejumlah Rp 240 juta diduga diberikan agar anggota DPRD tak lagi mempermasalahkan sejumlah izin yang belum dikantongi PT BAP dalam menjalankan usaha sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

KPK juga sedang mendalami dugaan pemberian lain dari PT BAP kepada anggota DPRD Kalteng lainnya. Red

Komentar

News Feed