oleh

KPK Menandatangani Sistem Integritas Partai Polotik Peserta Pemilu 2019

Jakarta, Publikasinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani kesepakatan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dengan partai-partai politik peserta pemilu 2019. Dari 16 Parpol, tiga parpol tak membubuhkan tanda tangan. 

Penandatanganan dilakukan usai diskusi ‘Implementasi Sistem Integritas di Partai Politik’, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12). 

Tiga partai yang absen menandatangani komitmen ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Perwakilan pengurus PKS dan PBB sejak awal acara dimulai tak terlihat. Sementara itu, Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G. Plate menolak untuk menyematkan tanda tangannya meski dirinya hadir dalam acara ini. 

“Kami dukung substansi (pakta) tapi bagi kami ini simbol lip service (omong kosong) saja, lebih cocok langsung dilaksanakan,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, Selasa (4/12).

Satu per satu perwakilan parpol menandatangani komitmen itu, dimulai dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Fredrich Paulus. 

Kemudian disusul Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Selanjutnya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, perwakilan PAN, pewakilan Partai Hanura, Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan, dan Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, kedua partai yakni PKS dan PBB yang tak hadir dalam acara ini namun tetap menerima pakta SIPP. Menurut Febri, pihaknya telah datang ke kantor parpol masing-masing sebelum menggelar acara ini. 

“Bahwa hari ini tidak datang, tentu tidak berarti tidak ikut mendukung dan tidak berkomitmen mewujudkan SIPP,” tutur Febri.

KPK akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk menyusun rincian dari SIPP tersebut dengan 16 parpol peserta Pemilu 2019. Febri menyebut komitmen mewujudkan sistem integritas parpol tak cukup sebatas tanda tangan. 

“Jadi termasuk parpol (partai politik) yang belum datang, tentu tetap akan diajak dan dilibatkan dalam upaya menyusun perbaikan ke depan bersama-bersama,” kata Febri.

SIPP merupakan salah satu tindak lanjut dari program rancangan KPK dan sejumlah pihak. SIPP memiliki lima komponen utama, yaitu kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. Red

Komentar

News Feed