oleh

KPK Menyerahkan Barang Bukti Buku Merah Ke Polda Merro Jaya

Jakarta, Publikasinews.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti kasus dugaan merintangi penyidikan dalam skandal suap Basuki Hariman atau dikenal dengan “Buku Merah” ke polisi menuai kritik. Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan pesimistis kasus ini akan tuntas di tangan Polda Metro Jaya.

“Kalau saya sih tidak terlalu yakin, saya pesimis ini bisa terungkap tuntas,” kata anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abid kepada reporter Tirto, Rabu (31/10/2018).

Abid mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya akan menemui kesulitan dalam merunut kembali kasus ini. Sebabnya, kata dia, kasus suap oleh Basuki Hariman ini merupakan kasus yang sudah terlanjur ditangani dan dikerjakan KPK dari awal hingga sejumlah terdakwa divonis pengadilan.

Selain itu, Abid juga menduga penyidik Polda Metro Jaya akan kesulitan mengumpulkan alat bukti. Pasalnya, kejadian perusakan alat bukti itu terjadi di kantor KPK, yang notabene merupakan instansi penegak hukum juga.

“Sebagai sesama lembaga penegak hukum pasti ada sekat-sekat yang tidak bisa diakses penyidik Polda Metro,” kata Abid. Semestinya, kata dia, kasus perusakan barang bukti ini diselesaikan oleh KPK, bukan di Polda Metro Jaya. Red

Komentar

News Feed