oleh

Mantan Direktur Penyidikan Komisi KPK Aris Budiman Dimutasi Menjadi Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri

Jakarta, Publikasinews.com – Mutasi hal yang biasa dalam rangka tour of arena, penyegaran, promosi dan untuk menambah pengalaman tugas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, Jumat, 21 Desember 2018 malam.

Mutasi Aris tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3185/XII/KEP./2018 tertanggal 21 Desember 2018. Aris akan menggantikan Inspektur Jenderal Remigius Sigid Tri Hardjanto yang dimutasi menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Dalam telegram tersebut, Aris juga naik pangkat dari Brigadir Jenderal menjadi Inspektur Jenderal.

Aris kembali ke Polri pada September 2018 lalu. Ia saat itu langsung menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (Binkar SSDM) Polri.

Sedangkan di KPK, Aris menjabat sebagai Dirdik KPK sejak September 2015. Dalam masa jabatannya, ia pernah dinilai bermasalah. Sebab Aris dianggap melanggar kode etik karena menghadiri rapat bersama Panitia Khusus Angket KPK di DPR pada Agustus 2017.

Simak juga: KPK Akan Periksa Internal Dirdik Aris Budiman Akibatnya, Aris sempat diperiksa pengawas internal KPK dan dilanjutkan sidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Delapan dari 10 anggota dewan pertimbangan memutuskan Aris bersalah. Namun, pimpinan KPK hingga kini belum membeberkan sanksi apa yang diberikan kepada. Red

 

Komentar

News Feed