oleh

Menyikapi Dampak Covid-19 Dan Pentingnya Pendidikan, Dr.Anton Sudanto SH.MH Berharap Jokowi Bebaskan SPP Sekolah Swasta

-Nasional-2.039 views

Jakarta, publikasinews.com –Pentingnya pendidikan terkait pembentukan karakter bangsa. Seraya menitipkan pesan kepada para guru, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa pokok pemikiran mengenai revitalisasi pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia berkualitas yang dapat bersaing di kancah global.

“Perlu saya sampaikan bahwa tenaga kerja kita sekarang ini 42,5 persen itu adalah lulusan SD, 66 persen adalah lulusan SD dan SMP, 82 persen itu lulusan SD, SMP, dan SMA. Inilah kondisi yang harus saya sampaikan apa adanya dan ini menjadi pekerjaan rumah kita, agar sumber daya manusia kita ini betul-betul disiapkan. Kalau kualitasnya tidak kita siapkan, ini justru akan menjadi bomerang bagi negara kita, Hal tersebut dikatakan oleh Jokowi saat membuka acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) di Jakarta International Expo (JI Expo) Kemayoran beberapa waktu yang lalu.

Presiden Jokowi menekankan peningkatan kualitas pendidikan kejuruan. Dirinya menginginkan agar dilakukan peningkatan kualitas baik sarana maupun prasarana dari sekolah-sekolah kejuruan yang ada. Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, bahwa saat ini kebanyakan guru Sekolah Menengah Kejuran (SMK) adalah guru normatif.

“Seharusnya, yang namanya guru di SMK itu 70% merupakan guru pelatih, tetapi yang terjadi sekarang ini guru SMK itu banyak yang guru normatif. Harus mulai dilakukan training sehingga guru-guru SMK itu lebih banyak yang bisa melatih seperti merakit sepeda motor dan membuat aplikasi-aplikasi. Jangan terus menerus kita linier, monoton, dan terjebak rutinitas yang tidak ada loncatan perubahan,” tegasnya.

Menyikapi Seteatment Presiden Jokowi, Dosen Hukum Universitas 17 Agustus 45 (Uta’45) Dr. Anton Sudanto SH.MH Turut angkat bicara. Sumber Daya Manusia (SDM) memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa sebuah Negara dengan kekayaan alam yang melimpah, Pendidikan memiliki posisi penting untuk membangun solidaritas, mengajarkan kebersamaan, mengajarkan nilai-nilai dan budi pekerti kepada anak-anak. Disinilah posisi pentingnya pendidikan dan mengajarkan daya juang, membangun watak.

Pendidikan menjadi nyawa bagi bangsa agar kedepan semua anak bangsa mendapatkan pendidikan, Pendidikan sendiri diatur dalam UUD 1945 sesuai dengan bunyi Pasal 31 UUD 45 hasil perubahan ayat (1) Setiap warga berhak mendapat pendidikan, ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional Serta, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Ayat (4)

Menyikapi Pentingnya pendidikan untuk mempersiapkan SDM berkualitas serta menyikapi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, Hal tersebut tentu saja memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat Indonesia. Dr Anton Sudanto SH. MH yang berprofesi Dosen memohon serta berharap kepada Jokowi sebagai pemegang kedaulatan di bidang eksekutif agar memerintahkan Kementerian Pendidikan untuk membebaskan biaya SPP sekolah swasta selama wabah Covid-19 ini. karena wabah Covid-19 ini serta diberlakukannya PSBB yang diterapkan, banyak sekali orang tua murid yang tidak bekerja, di PHK maupun penurunan pendapatan.

“Saya memohon kiranya Pak Presiden Jokowi dapat tergerak hatinuraninya agar mengambil kebijakan membebaskan SPP sekolah swasta. Walau bagaimanapun anak-anak yang sekolah di swasta juga merupakan anak bangsa. Anak-anak yang sekolah di swasta sangat terkena beratnya pembiayaan SPP yang harus dibayar ke pihak sekolah. Dengan biaya SPP dibebaskan oleh pemerintah dan sekolah diberikan subsidi biaya atas gaji para guru yang notabene para pahlawan bangsa dalam dunia pendidikan maka akan dapat mengurangi penderitaan para orang tua dan guru serta pihak sekolah. Kami juga paham dengan situasi sekarang ditambah lagi para Guru juga harus digaji, “ujar Doktor Hukum Pidana ini menambahkan.

Saat ini ibu pertiwi sedang berduka tertimpa wabah pandemi Covid-19 ini. Dalam hal ini Dr. Anton Sudanto SH.MH berharap kepada Jokowi agar dapat meringankan penderitaan para orang tua yang anaknya sekolah di swasta, anak-anak itu ingin belajar dan dapat naik kelas atau lulus sekolah. Semua itu adalah anak-anak bangsa yang tentunya akan memimpin negeri ini kedepannya. Hanya pada Bapak Presiden sebagai Kepala Eksekutor tertinggi di negeri ini sesuai Konstitusi yang dapat memerintahkan Kementerian Pendidikan agar mengambil kebijakan ini.”ujar Anton.

(Nhd)

Komentar

News Feed