oleh

Panglima TNI Marsekal Hadi Merevisi SK Jenderal Gatot, Ada Apa?

-Opini-1.323 views

Jakarta, PUBLIKASInews.com – Pemberhentian dan pengangkatan personel perwira menengah menjadi perwira tinggi dalam jabatan barunya, atau kenaikan pangkat dan jabatan perwira tinggi melalui Surat Keputusan (SK) memang cukup ditandatangani oleh Panglima TNI. Biasanya dilakukan beberapa saat setelah pelantikan Panglima TNI yang baru, atau bisa juga dilakukan di tengah-tengah masa jabatan. Namun jika di penghujung masa jabatan sang Panglima mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan personil pada posisi strategis, secara code of conductorganisasi militer TNI, tidak dibenarkan.

Yang terjadi belakangan ini memang cukup mengagetkan, karena di penghujung masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo sempat mengeluarkan Surat Keputusan dimaksud. Dramatiknya,  hal itu dilakukan satu-dua hari sebelum hari pemberhentian dirinya sebagai Panglima TNI. Tentunya hal yang terkesan keluar dari koridor code of conduct ini bukanlah hal yang disengaja dilakukan. Karena bisa jadi, dalam benak Jenderal Gatot, masa pensiun dirinya toh baru akan terjadi di bulan Maret 2018. Sebuah rentang waktu yang menurut perkiraannya masih cukup untuk melakukan perombakan berdasarkan selera dirinya, tanpa menabrak rambu code of conduct.

Yang cukup mengagetkan, ketika Panglima TNI telah beralih ke tangan Marsekal Udara Hadi Tjahjanto, beredar surat yang membatalkan Surat Keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan 85 personil TNI yang telah ditandatangani Jenderal Gatot. Digantikan oleh SK baru yang ditandatangani Panglima TNI baru, yang isinya hanya memberhentikan dan mengganti sebagian saja dari 85 personil yang sebelumnya telah ditetapkan pergantiannya. Lewat SK perubahan yang ditandatangani pada 19 Desember 2017, Panglima TNI Marsekal Hadi tetap mempertahankan 15 perwira tinggi pada posisinya semula.

Peristiwa penganuliran-perubahan SK yang sangat jarang terjadi ini jelas mengundang berbagai pertanyaan. Bagi yang gemar bercuriga, langsung mengembangkan isu ini dengan berbagai teori konspirasi. Pasalnya perubahan SK versi Gatot ini tidak mungkin dilakukan begitu saja oleh Panglima TNI yang baru tanpa sepengetahuan dan bahkan arahan Presiden sebagai Panglima tertinggi. Maka mudah ditarik kesimpulan bahwa antara Jenderal Gatot dan Presiden terjadi semacam miskomunikasi. Para penggemar gosip politik pun langsung saja melontarkan pertanyaan yang sengaja digelembungkan: Ada apa antara Gatot dan Jokowi? Persaingan terselubung kah? Upaya mempertegas garis demarkasi kepemimpinan kah? Dan lain-lain. Padahal menurut keterangan Jenderal Gatot, penandatangan SK pemperhentian dan pergantian 85 personil dilakukan tanpa pengetahuan bahwa dirinya sehari setelah itu dicopot dan diganti. Tidak ada desain dan pemikiran yang tidak-tidak, apalagi bila dikaitkan dengan Pemilu dan Pilpres 2019. Karenanya Gatot mempersilakan bila kelak SK versinya akan dikoreksi oleh penggantinya, Marsekal Hadi. Atas pernyataan ini pun tak sedikit yang tetap mengaitkan dengan hajatan Pilpres 2019.

Memasuki tahun politik 2018 dan Pemilu 2019, sah-sah saja bila ada tafsir yang berbeda. Benar dan jujur tidaknya penjelasan Jenderal Gatot, hanya pak Jenderal dan Tuhan yang tahu. Yang menjadi pertanyaan, sisa tiga bulan ke depan sebagai perwira tinggi bintang empat yang masih aktif, apa yang akan beliau lakukan sepulang dari ibadah Umrah di tanah suci? Dipanggil Presiden atau menemui Presiden? Kita tunggu saja episode selanjutnya. Apapun yang akan dilakukan, welcome back home pak Haji Gatot!

Oleh ; Erros Djarot

Komentar

News Feed