oleh

Pelaku Begal Terhadap Angota TNI, Ahirnya Dilumpukan Polres Metro Bekasi

Bekasi, Publikasinews.com   Polres Metro Bekasi tim cobra meringkus otak pelaku begal terhadap seorang anggota TNI AD, Serka Agus Riyanto, di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/10/2018) dini hari lalu.

Tersangka IS (22) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat hendak diringkus ditempat persembunyiannya wilayah Kota Bekasi, Kamis (25/10/2018) malam. Selain meringkus IS, polisi juga meringkus pelaku begal lainnya yang masih remaja, yakni R (14), SA (17), NAN (17), dan S (19). Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain dimana saat penyergapaan keduanya meloloskan diri. 

Para pelaku berhasil diidentifikasi setelah meringkus tersangka S di rumah kontrakannya. Dari pelaku S ini lalu dikembangkan hingga akhirnya kelima pelaku berhasil ditangkap. “Dalam waktu 30 jam kami berhasil meringkus para tersangka, otak dari itu semua adalah IS,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara, kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).

Kapolres menjelaskan, korban Serka Agus merupakan anggota Babinsa Tambun. Korban dibegal oleh tujuh pelaku ketika melintas di Jalan Baru Grand Wisata. Saat itu sepeda motor korban dipepet oleh pelaku. Korban yang melihat para pelaku membawa senjata tajam jenis corbek dan celurit, kemudian menjatuhkan sepada motornya lalu berlari untuk menyelamatkan diri.

Namun pelaku mengejarnya dan langsung mengancam korban dan meminta handphone dan dompetnya. Serka Agus saat itu sempat teriak “Saya Tentara”. Akan tetapi pelaku tetap mengambil ponsel korban. Uang korban yang ada di dompet sebesar Rp850 ribu juga digondol para tersangka.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka beraksi dalam kondisi mabuk berat karena terpengaruh alkohol. “Yang paling menyakitkan, korban menggunakan sepeda motor dinas tentara, tapi tetap dirampok secara sadis,” ungkapnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, menambahkan, sebelum menyasar Serka Agus para pelaku terlebih dahulu minum minuman keras di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi. Setelah itu baru melancarkan aksinya di daerah Tambun.

“Jadi mereka punya satu basecamp, mereka menyewa untuk tempat kumpul dengan semua pelaku. Hasil curian mereka gunakan untuk mabok,” katanya.

Akibat aksi pelaku korban mengalami luka bacok di pinggang dan punggung. Kini kondisi korban sudah semakin membaik dan masih terus dilakukan pengawasan oleh tim dokter RSPAD Gatot Subroto Jakarta. “Anggota Babinsa sudah pulih dan membaik, tidak perlu melakukan operasi. Saat ini masih dalam perawatan,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Arh Henri Yudi Setiawan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku perampokan yang menimpa Serka Agus. “Masyarakat harus waspada, sebab pelakunya banyak di bawah umur,” katanya.

Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam jenis corbek, satu senjata tajam jenis celurit, ponsel milik korban dan pakaian korban yang terkena celurit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. Red 

Komentar

News Feed