oleh

Pelaku Penyebar Hoaks Prisiden Joko Widodo ditangkap Polisi

Jakarta, Publikasinews.com – Admin akun Instagram SR23, diketahui beridentitas Jundi, ditangkap polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyebaran unggahan meme dan foto yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai kader PKI.

“Ada yang menghinda Presiden, gambar Presiden PKI salah satunya di akun SR23. Juga ada beberapa gambar konten yang disebarkan,” ujar Kasubdit I Dittipid Siber Mabes Polri, Kombes Dani Kustoni.

Dani mengatakan akun SR23 memiliki sekitar 100 ribu follower. Akun tersebut sudah diblokir, tetapi Jundi malah membuat banyak akun baru.

Beberapa akun yang sempat terlacak seperti suararakyat23, suararakya123id, suararakyat23.ind, sr23.offlcial, sr23offlcial, sr23_offlcial, suararakyat23_ind, dan scrt_dta. Khusus untuk sr23_offIcial, kata Dani, telah memiliki 69 ribu follower dan pertama kali membuat unggahan pada 1 Maret 2018.

“Sampai tanggal 12 Oktober 2018 telah posting sebanyak 1186 kali atau setidaknya 5 konten yang dipostingnya setiap hari,” kata Dani.

Jundi diketahui aktif menyebar konten negatif sejak akhir 2016. Pelaku membuat unggahan dengan materi yang diedit sendiri.

“Ada 143 file baik itu foto atau pun stempel menggunaan SR23. Yang bersangkutan membuat meme dan gambar editing sendiri,” kata Dani.

Menurut dia, Jundi melakukan perbuatan atas inisiatif sendiri dan tanpa perintah dari pihak manapun. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Ada beberapa kepentingan terbatas pada kehidupan ekonomi yang bersangkutan. Salah satu contoh untuk mengisi pulsa atau ada permintaan mendukung mengisi,” kata Dani. Red

Komentar

News Feed