oleh

Pelantikan dan Sumpah Hamdani Laturua, SH Sebagai Angota DPRD Mengantikan DR. Herman Hattu, SH.

Ambon, Publikasinews.com – Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae melantik serta mengambil sumpah Hamdani Laturua, SH dari Partai Nasional Demokrat sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu sisa periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Maluku di Ambon, Jumat (28/12/2018), diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Mendagri oleh Plt Sekretaris DPRD Maluku, Bodewyn Wattimena tentang PAW atas nama Hamdani Laturua, SH yang menggantikan DR. Herman Hattu, SH.

Ketua DPRD Maluku dalam sambutannya mengatakan proses pembangunan di daerah berjalan baik jika ada sinergitas dan kerja sama yang terjalin antara pemerintah lembaga legislatif dengan semua lapisan masyarakat.

Tugas yang diemban anggota DPRD yang baru atau anggota yang lain kita selalu mengingatkan akan tanggungjawab sesuai dengan janji pengambilan sumpah sesuai yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan dan tata tertib dewan.

Edwin juga berharap, lewat pengambilan sumpah selaku wakil rakyat harus dimaknai sebagai bentuk jaminan moral untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban secara baik dan benar, karena rakyat akan menilai kinerja anggota DPRD selaku wakil rakyat.

“Kita tentu harapkan agar nantinya kekompakan anggota ini tetap dijaga untuk dapat menghilangkan sekat-sekat politik untuk nantinya sama-sama membangun daerah,” katanya.

Hamdani Laturua adalah anggota DPRD PAW dari daerah pemilihan Kota Ambon menggantikan Herman Hattu yang saat ini telah ditetapkan KPU sebagai calon anggota DPD RI.

Sebelumnya Plt Sekwan, Bodewyn Wattimena mengatakan ada lima anggota DPRD provinsi periode 2014-2019 yang telah menerima SK pemberhentian sebagai anggota legislatif setelah mereka ditetapkan dalam DPT pemilu legislatif 2019 oleh KPU menggunakan partai politik lain.

Selain Herman Hattu, ada juga Agnes Renyut dan Usama Namakule dari PKPI, Ayu Hindun Hasanussi (Partai Hanura), Rasyid Kotalima (Partai Hanuara), serta Raad Rumford (Partai Gerindra).

Agnes Renyut telah digantikan oleh Maria Ngamelubun dari dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulaua Aru, sedangkan Usama Namakule digantikan Holy Soenpit dari dapil Kabupaten Maluku Tengah.

Posisi Ayu Hindun Hasanussy (Hanura) dari dapil Kota Ambon telah digantikan oleh Joseph Tingkery, Raad Rumford (Gerindra) digantikan Konstantius Kolatfeka dari dapil Seram Bagian Timur, dan Christian Leihitu (Partai Hanura) menggantikan Rasyid Kotalima dari dapil Seram Bagian Barat. Red

Komentar

News Feed