oleh

Pemda Bekasi Melalui Perusahaan Daerah Mitra Patriot Melakuakn Uji Coba Operasional Bus Transpatriot

Bekasi, Publikasinews.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) mulai hari Senin (26/11/2018) ini melakukan uji coba operasional bus Transpatriot.

Setelah “terparkir” hampir 11 bulan, sembilan armada bus Transpatriot akhirnya bisa beroperasi di 21 halte. Masyarakat pun mulai hari ini bisa menggunakan bus ini sebagai moda transportasi untuk bepergian.

Bus Transpatriot akan beroperasi pada dua rute, yakni Terminal Bekasi tujuan Harapan Indah yang jaraknya 14,7 kilometer dan rute Harapan Indah tujuan Terminal Bekasi yang berjarak 9,6 kilometer.

 Bud beroperasi dari pukul 05.00 hingga pukul 20.00 WIB. Rute pertama Terminal Bekasi – Harapan Indah akan melintas melalui Jalan HM Joyomartono, Jalan Cut Meutia, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudiman, Jalan Sultan Agung, hingga berakhir di Terminal Harapan Indah.

Terdapat 13 halte di rute ini, yaitu Halte Terminal Kebon Paya, Bulak Kapal, BTC, Gedung DPRD, Unisma, Pekayon, Living Plaza, BCP, Stadion Patriot, Kranji, Alexindo, dan Halte Sultan Agung.

Rute kedua Terminal Harapan Indah – Terminal Bekasi melewati Jalan Sultan Agung, Stasiun Bekasi di Jalan Ir Juanda, lalu berakhir di Terminal Bekasi.

Ada delapan halte di rute ini, yakni Halte Sultan Agung, Alexindo, Stasiun Kranji, Grand Mall, Pemkot Bekasi, Stasiun Bekasi, Juction Bekasi, dan halte Jalan Baru atau Underpass.

Humas PDMP Iqbal Daus mengatakan, selama masih masa uji coba operasi pihaknya menggratiskan tarif bus Transpatriot selama sepekan atau hingga Senin (3/12/2018).

Selama sepekan itu, PDMP Kota Bekasi akan melakukan pengkajian mengenai besaran tarif bus Transpatriot.

“Jadi kami akan bedakan tarif umum dan tarif untuk anak sekolah, mahasiswa seperti itu. Tarif anak sekolah akan di bawah tarif umum, itu masih kami kaji,” kata Iqbal kepada Minggu (25/11/2018).

Rencananya tarif bus Transpatriot tidak akan melebihi tarif bus Transjakarta yang sebesar Rp 3.500. Hal itu dilakukan agar menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi menjadi pengguna bus Transpatriot dalam bepergian.

“Dalam PP Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perum Damri juga menjelaskan bahwa Perum Damri yang merupakan BUMN dapat melakukan kerja sama kepada BUMD yang baru mengelola angkutan umum,” ujar Iqbal.

Terkait kerja sama tersebut, pihak Perum Damri sebagai operator bus bertindak menyiapkan unsur operasional bus seperti supir, kondektur, petugas tiket, dan lainnya. Red

Komentar

News Feed