oleh

Pemeriksan Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan Oleh KPK Tidak ada Hubungan Dengan Kasus Jual Beli Jabatan

Bandung, Publikasinews.com – Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan menegaskan, pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Diketahui, kasus jual beli jabatan itu telah menyeret Bupati Cirebon, Jawa Barat nonaktif Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menduga, Sunjaya Purwadisastra memasang tarif untuk setiap jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.

“Jadi, saya perlu klarifikasi bahwa (pemanggilan) saya (oleh KPK) tidak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon,” tegas Nico dalam konferensi pers di Toko You, Jalan Hasanudin, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 30 November 2018 malam.

Nico kembali menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon tersebut.

Anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan, pemanggilannya oleh KPK berkaitan dengan aliran dana dari Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp250 juta untuk kegiatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar di Jiexpo, Jakarta, 28 Oktober 2018 dimana dirinya ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Menurut dia, panitia menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan tersebut. Sebagai kader PDIP yang selalu mengedepankan budaya gotong royong, Nico pun mempersilakan kader PDIP untuk membantu memberikan sumbangan.

“Anggarannya kan sudah ditetapkan, nah seperti biasa kan namanya acara partai, kader (PDIP) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya tidak tahu karena koordinatornya banyak,” jelasnya.

Sunjaya sendiri menyerahkan dana sumbangan tersebut pada 22 Oktober 2018 atau sehari sebelum dicokok oleh KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan panitia untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya karena khawatir menimbulkan masalah. Red

Komentar

News Feed