oleh

Pemerintah Tidak Lagi Tergantung APBN

Jakarta, publaksinews.com –  pemerintah berhasil menerapkan pembangunan 17 proyek infrastruktur besar melalui sekema KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha). , sehingga samapai saat ini pembiayaan infrastruktur tidak lagi tergantung APBN lagi karena pihak swasta sudah dilibatkan

“Sudah ada proyek besar Kominfo seperi infrastruktur telekomunikasi Palapa Ring Barat yang sudah selesai dan proyek-proyek lain seperti jalan tol, rumah sakit dan lainnya,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, Jumat (10/8).

Beliau menyampaikn saat ini pihaknya tengah mengembangkan KPBU-AP, yang merupakan skema baru dengan availability payment (AP).

Dalam waktu dekat  dapat dilakukan, bagaimana pemerintah mengurangi impor menambah ekspor, yang bisa dilakukan meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara keseluruhan, APBN dalam posisi aman.

“Kita sudah melapor ke DPR, bisa dilihat dari sisi penerimaan, belanja kita, angka defisit neraca pembayara kita masih 2,6 persen dari APBN,” 

pemerintah  saat ini membuat proyeksi pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan. Pemerintah sadar masih mempunyai gap atau jarak infrastruktur yang besar dimana membutuhkan dana sebesar Rp 4.700 triliun untuk membangun infrastruktur selama 5 tahun. Ungkap Luki 

“Dengan skema pembiayaan baru maka pemerintah tidak lagi tergantung APBN. Ini cara jitu untuk menutupi gap infrastruktur kita,” jelasnya ( Red)

Komentar

News Feed