oleh

Penanganan Bajir di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau Tanjung Pinang Belum Punya Master Plan

Tanjungpinang, Publikasinews.com – Ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang sampai saat ini belum punya master plan (perencanaan) penangan banjir, kata Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar.

“Ada 14 titik banjir di Tanjungpinang, 11 diantaranya berada di kawasan Tanjungpinang Timur, kami sudah paparkan penanganannya ke pusat, maupun BWS, namun Tanjungpinang belum punya master plan penanganan banjir,” tambahnya, di Tanjungpinang, Selasa (13/11/2018).

Ia mengungkapkan, sekala prioritas penanangan 14 titik banjir di kota Gurindam merupakan salah satu perhatian Komisi III DPRD Tanjungpinang. Masalah besar yang ditemukan dalam penanganan banjir di kota itu tak lain dilema kewenangan antara, pusat, provinsi dan kota.

Ia menjelaskan, dilema kewenangan menempatkan sikap pemerintah daerah kabupaten kota atau pun provinsi dalam penangan banjir meliputi pembagian banjir di jalan nasional, provinsi mau pun kota.

“14 titik yang menjadi perhatina komisi 3, kampung kolam, anggrek merah, pemuda terkendala di lahan, tugu tangan, Perum Bandar Asri, Batu 8 JL. Cendrawasi itu masih kewenangan pusat karena jalan nasional,” ungkap politisi Golkar ini.

Menurutnya, permasalahan tidak terbentuknya master plan penangan banjir dari sejumlah titik masih terkendala di persoalan lahan, tempat dimana kolam resistensi akan dibangun. Alhasil, penangan banjir tak teratasi.

“Sebagai mitra Komisi III, kami sudah terus berkomunikasi dengan Dinas terkait seperti PUPR, PU, Perizinan dan lainnya untuk mencari cara agar permasalahan banjir cepat teratasi di Tanjungpinang,” katanya.

Kendati belum memiliki master plan penangan banjir, Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang terus berupaya mencari cara agar genangan air yang kerap disebut sebagai banjir di kota Tanjungpinang dapat teratasi, dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami sudah mempersentasikan masalah banjir di Kota Tanjungpinang dengan BWS di batam bersama Dinas PU. Kita menginginkan oenangan banjir di Kota Tanjungpinang nanti bisa terkoneksi di satu titik,” ungkapnya.

Selain itu pula, berdasarkan pantauan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, masih terdapat pembangunan perumahan yang tidak memikirkan terlebih dahulu ketersediaan Fasum, semsal drainase dan ketersedian kolam resistensi.

“Artinya pemerintah Kota Tanjungpinang, perlu jeli melihat terlebih dulu ketika akan memberikan izin pembangunan kepada Developer yang ingin membangun perumahan. Lihat dulu hamdalnya, apakah sudah ada salurab drainase, kolam resistensi, jangan langsung kasih izin, nanti ujungnya banjir, kan masyarakat yang dirugikan,” kata Ashady yang juga Ketua AMPI Provinsi Kepri ini.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, saat dikonfirmasi terkait penanganan banjir di Kota Tanjungpinang, mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pusat untuk menangani permasalahan banjir di 2019.

“Alhamdulillah kami komunikasi dengan baik, dengan Pemerintah Provinsi Kepri dengan pusat, insyaallah tahun depan kita usahakan,” ujarnya Red

Komentar

News Feed