oleh

Penyemprotan Cairan Disinfektan secara elektrik rutin dilakukan Polsek Tambun

Kab.Bekasi – PublikasiNews.Com | Kesehatan adalah paling utama, apalagi dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Dan penanganannya harus sangat serius dalam rangka pencegahan di masyarakat, serta wajib dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Meskipun pemerintah daerah diberikan diskresi dalam penerapan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk kelonggaran aktifitas menuju adaptasi kebiasaan baru.

Dalam rangka untuk selalu mendukung penerapan protokol kesehatan dilingkungan kerja, Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun salah satunya dengan kegiatan rutin penyemprotan cairan disinfektan dengan sistem fogging electrik yang dilakukan seminggu sekali. “Hal ini dilakukan selain lebih cepat, juga bisa lebih hemat. Demi untuk selalu menjaga dan mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 dilakukannya secara continue (berkelanjutan),” kata Kapolsek Tambun AKP Gana Yuda, saat memberikan keterangan usai penyemprotan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambun Polres Metro Bekasi Jalan Sultan Hasanudin Nomor 86, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada, Jum’at (14/08/2020) sore.

Kapolsek Tambun AKP Gana Yuda, saat memberikan keterangan usai penyemprotan cairan disinfektan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambun Polres Metro Bekasi Jalan Sultan Hasanudin Nomor 86, Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat pada, Jum’at (14/08).dok-istimewa

Gana juga dalam penuturannya mengatakan bahwa selain kegiatan rutin penyemprotan cairan disinfektan, yang dimana cairan ini kabarnya efektif bisa mematikan virus corona yang menempel di berbagai permukaan benda-benda, pihaknya juga dengan ketat dalam melakukan adaptasi pola hidup bersih dan sehat serta penetapan jaga jarak (physical distancing).

“Demi pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja, kami sudah banyak melakukan beberapa kegiatan dalam mengantisipasinya. Antara lain, bagi warga atau masyarakat yang datang ke Polsek Tambun jika ingin mendapatkan pelayanan wajib memakai masker, wajib mencuci tangan sebelum mendapatkan pelayanan dari petugas atau masuk ruangan,” ujar Gana.

“Kemudian, ditempat-tempat pelayanan sudah disiapkan cairan hand sanitizer serta partisi sebagai pembatas antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang dilayani (penerapan physical distancing),” tuturnya.

Kapolsek Tambun merupakan sosok yang selalu dekat dengan para anggotanya ini juga berharap, kedepannya masyarakat semua bisa ikut sadar bahwa kesehatan itu nomor satu, kesehatan adalah sangat penting. “Kita punya keluarga dirumah, selalu berinteraksi dalam kehidupan sosial. Kami bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka kami berusaha menjaga diri seoptimal mungkin, serta kami mengharapkan peran serta masyarakat. Dapat tergugah untuk ikut menjaga dirinya sendiri terutama ditempat-tempat pelayanan publik,” imbuhnya.

Masyarakat mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal), lanjut Gana, serta bisa untuk patuh dan taat aturan. “Apalagi di Kabupaten Bekasi sudah memiliki program Mang Jaka (MAsyarakat ‘nyaNG JAga KAmpung) yang bertujuan menjadikan masyarakat (juga) sebagai garda terdepan sekaligus subyek penanganan Covid-19. Artinya, setiap masyarakat berkewajiban dan dapat diharapkan untuk mampu menjaga lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.

Program Mang Jaka juga merupakan suatu kegiatan masyarakat untuk saling mendukung satu sama lain, serta bersinergi dan bermitra dengan aparatur pemerintah. Menjadikan masyarakat untuk lebih patuh dan secara baik mentaati aturan yang telah diterapkan.[]

Penulis : Zark

Komentar

News Feed