oleh

Polda Jawa Timur Menahan Dua Artis Terkait Dugaan Prostutusi Online

Surabaya, Publikasinews.com – Polda Jatim mengamankan dua artis di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu, 5 Januari 2019. Dua artis itu berinisial VA, berusia 27 tahun. Sementara satu lagi berinisial AV. 

Informasi yang peroleh 2 artis yang tertangkap karena dugaan prostisusi online itu diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 12. 30 WIB. 2 artis yang tertangkap karena dugaan prostisusi online itu diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dari dua kamar yang berbeda. Kabarnya,  mereka terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait aktivitas  2 artis yang tertangkap karena dugaan prostisusi online itu dalam kamar hotel, yang pasti Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

“Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

“Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini,” ungkapnya. Hingga berita ini ditulis dua artis yang terlibat prostitusi online itu masih diperiksa intesif di ruanganSubdit V Siber Ditreskrimsus.

Di berita sebelumnya, Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.

Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu melibatkan sederet artis cantik.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis. Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis,” ungkapnya Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019). Red

Komentar

News Feed