Jakarta, PublikasiNews.Com – Jajaran Reskrim, Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi aksi premanisme yang sering Meresahkan masyarakat dan juga respon saat menanggapi adanya laporan para supir supir Dump Truk yang kerap dimintai uang saat melintas wilayah hukum Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat. Kegiatan operasi aksi premanisme digelar Rabu 7 Nopember 2019.
Dalam kegiatan operasi ‘sampah masyarakat’ ini, sebanyak 30 orang preman yang sering melakukan aksi dan meresahkan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kalideres.
Dimana Puluhan preman yang menjadi Juru Parkir (Jukir) atau parkir liar Pak Ogah diamankan karena ulahnya meminta secara paksa, saat para pengendara melintas mobil tersebut dilempari dengan batu hingga sempat melukai supir.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Indra Maulana mengatakan dimana ketika menggelar kegiatan sebelumnya telah mempelajari lapangan terlebih dahulu. “Kami dalam melaksanakan ‘Operasi’ dengan melakukan observasi di empat lokasi putar arah Warung Gantung, terminal Kalideres Daan Mogot dan sekitarnya,” tuturnya.
Operasi kali ini, lanjut Kapolsek AKP Indra telah memiliki sasaran dan target. “Diantaranya para preman yang kerap meresahkan masyarakat baik jukir yang berada disetiap putaran jalan maupun sekitar Kawasan Terminal Kalideres Jakarta Barat,” ujar Indra Saat dikonfirmasi pada, Kamis (7/11/2019).
Dari hasil Operasi premanisme tersebut kita berhasil mengamankan satu orang berinisial (J) yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan melempar Batu ke arah mobil yang melintas yang tidak memberikan uang kepadanya,
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengatakan bahwa dari hasil observasi dan operasi penyisiran telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Telah kita amankan barang bukti, berupa Uang logam satu kantong plastik, dan sebuah Batu untuk melempar mobil Dump truk saat pagi tadi yang digunakan oleh salah satu Jukir disekitar wilayah Warung Gantung, Daan Mogot Jakarta Barat,” ungkapnya.
Kemudian AKP Syafri juga menjelaskan bahwa dari 30 preman yang diamankan juga dilakukan tes terkait penyalagunaan narkoba. “Kami telah melakukan test urine jika ada yang terbukti dari Jukir ada yang menggunakan narkoba maka tentunya pasti kami proses,” tegas AKP Syafri.
Pihaknya juga telah mengamankan seorang yang terbukti melakukan pengerusakan dan penganiayaan seorang Supir Dump Truck. “Untuk pelakunya saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Dan tentunya, bagi para preman-preman jalanan yang telah melakukan tindakan pidana pelanggaran hukum kita lakukan proses Hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutup AKP Syafri.[]Jae/Jark
Komentar