oleh

Polsek Kembangan Memburu Pemasok Narkoba Sindikat Jaringan Lapas yang Disimpan Di Gudang Sekolah

Jakarta, Publikasinews.comSatuan Reserse Narkoba Polsek Kembangan memburu pemasok narkoba yang diketahui berasal dari sindikat jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk disimpan di gudang salah satu sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

“Pengakuan (tersangka) dititip oleh seseorang berstatus DPO (daftar pencarian orang) atas nama inisial BD. Kita kejar dan gudang sudah ditelusuri,” ujar Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Joko menerangkan, ketiga tersangka yang diamankan pada kasus pengungkapan gudang narkoba di sekolah, yakni AN serta kakak beradik yang merupakan anak salah satu pejabat sekolah yang dijadikan gudang narkoba, yakni DL dan CP.

Khusus tersangka AN, kata Joko, berperan sebagai penghubung ke tersangka BD di lapas. Sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu-sabu total 355,56 gram dari distribusi jaringan lapas turut diamankan.

“Tugas AN saat diamanakan menunjuk beberapa tempat tugas sebagai kurir,” ujar Joko.

Tersangka AN membawa plastik besar berisi narkoba jenus sabu-sabu yang awalnya berjumlah 450 gram, kemudian dipecah menjadi beberapa bagian sesuai intruksi dari rekannya di lapas, untuk kemudian diantarkan sesuai dengan petunjuk dari lapas.

Tersangka AN diketahui awalnya hanya sebagai pemakai narkoba, kemudian mengenali anggota sindikat narkoba jaringan lapas dan menjual beberapa barang lalu berkenalan dengan anggota jaringan lapas.

Kemudian AN yang mengenal DL dan CP menjual barang kepada kakak beradik tersebut dengan iming-iming uang dan gratis memakai barang jualan. 

Mereka menggunakan gudang sekolah untuk menyimpan narkoba selama sekitar enam bulan dan menjadi tempat memakai narkoba bersama-sama. Mereka terancam maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar. Red

Komentar

News Feed