oleh

Prisiden Jokowi Harus Siapkan Rp 200 Juta Bagi Pelapor Suap Mal Xchange Bintaro

Jakarta, Publikasinews.com – Tidak lama lagi sepertinya Presiden Joko Widodo harus menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta untuk pelapor tindak pidana korupsi dan suap seperti dijanjikannya. Kasus suap yang dilaporkan berada di wilayah Tangerang Selatan.

Poly Betaubun, kuasa ahli waris penuh terhadap lahan seluas 11.200 m2 di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren mengatakan PT Jaya Real Property (JRP) dibantu oknum aparat merampas tanah milik (alm) Alin bin Embing.

“Kami sudah melaporkan ke KPK hari Jumat (2/11) kemarin,” kata Poly kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Terjadinya praktik suap sangat jelas terlihat. Disebutkannya, pada tahun 2010 saat PT JRP membangun Mal Xchange Bintaro di lahan milik Alin bin Embing hanya mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Saat itu PT JRP tidak memegang izin Hak Guna Bangunan (HGB). Anehnya lagi, kok bisa ya IMB diterbitkan padahal HGB belum ada,” tukasnya.

Praktik suap diperkuat dengan surat keterangan dari Lurah Pondok Jaya Nomor 594/288-Pem Tanggal 27 September 2018.

“Dalam surat yang dikeluarkan oleh Lurah Pondok Jaya bernama Achmad Saichu menyebutkan bahwa tidak ditemukan arsip yang menyatakan ahli waris pernah memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus atau menjual tanah mereka kepada pihak ketiga, yakni PT JRP. Apa yang kami jelaskan ini sebagai bantahan dari pernyataan PT JRP yang menyebutkan ada pihak yang mendapatkan surat kuasa dari ahli waris tahun 1982 untuk menjual tanah tersebut,” jelas Poly.

Lanjut Poly, begitu juga dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Kecamatan Ciledug melalui surat Nomor 593/207-PPAT/2018 menyebutkan bahwa tidak ditemukan arsip selembar pun di kantor Kecamatan Ciledug terkait pengalihan kepemilikan tanah dari ahli waris ke PT JRP.

Meski Presiden Jokowi sudah menjanjikan akan memberi imbalan kepada orang yang melaporkan tindak pidana korupsi dan suap, Poly menyatakan dirinya tidak terlalu berharap.

“Dikasih syukur, enggak dikasih juga enggak apa-apa. Saya melaporkan ini sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai warga negara dan mendukung program pemerintah memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya. (Red)

Komentar

News Feed