oleh

PSI mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan Abu Bakar Ba’asyir

Jakarta, Publikasinews.com- PSI mengaku heran tidak ada yang menuduh era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kriminalisasi ulama terkait penahanan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. Sebagaimana diketahui, Abu Bakar Ba’asyir dipenjara pada era SBY.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, membandingkan dengan pemerintahan Joko Widodo yang kerap dituding melakukan kriminalisasi ulama. Ia menyinggung tuduhan kriminalisasi ulama ke Jokowi terkait kasus hukum Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi.

“Kita perlu ingat saja bahwa Ba’asyir dipenjara melalui proses hukum pada masa SBY. Tapi kok enggak ada yang mengatakan SBY mengkriminalisasi Ba’asyir? Dua kali Rizieq dipenjara pada masa SBY. Tidak ada pula isu kriminalisasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Toni mengatakan PSI mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan Abu Bakar Ba’asyir. Ia menambahkan PSI menghormati alasan di balik pembebasan Ba’asyir, yakni soal kemanusiaan. Ia meyakini langkah yang diambil Jokowi sudah tepat.

“Ada kearifan dan nilai kemanusiaan dalam proses hukum. Saya serahkan kepada Pak Jokowi untuk mempergunakan mekanisme konstitusional yang tersedia dalam kasus Ba’asyir,” ujarnya. Red

Komentar

News Feed